Suara.com - Aloysius Renwarin dan Roy Rening, dua kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe bersama tujuh orang lainnya diagendakan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (24/11/2022). Mereka diperiksa sebagai saksi soal dugaan korupsi APBD yang menjerat Lukas.
"Hari ini, TPK (tindak pidana korupsi) suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keterangannya, Kamis (24/11/2022).
Adapun tujuh saksi lainnya, yaitu Fredrick Bane (PT Tabi Bangun Papua), Komang (karyawan PT Tabi Bangun Papua), Yani Ardiningrum (mantan karyawan PT Tabi Bangun Papua), dan Andres Harmon (mantan manajer PT Tabi Bangun Papua).
Kemudian, Dommy Yamamoto serta Yonater Karomba dari pihak swasta dan Mustafa selaku Diretur PT Papua Maju Perkara.
Sebelumnya, setelah sempat tidak menghadiri pemeriksaan pada 17 November lalu, KPK meminta Aloysius Renwarin dan Roy Rening untuk bersikap kooperatif.
Bahkan lembaga antikorupsi mengingatkan, memiliki kewenagan melakukan penjemputan paksa, jika saksi atau tersangka tidak bersikap kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kami punya dasar juga ketika seorang saksi atau tersangka dipanggil dengan patut dan kemudian dia mangkir, saksi bisa dijemput paksa. Bukan hanya terpaksa, saksi juga bisa dijemput paksa. Itu ya," kata Ali pada Senin (21/11) lalu.
Karenanya pada pemeriksaan hari ini, Kamis (24/11) mereka diminta untuk kooperatif datang memenuhi panggilan pemeriksaan.
Pada kasus dugaan korupsi APBD yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe, KPK telah melakukan pemanggilan terhadapnya pada Senin (12/9), di Mako Brimob Papua, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas kembali tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.