Kasus Suap Pengadaan Air Bus Maskapai Garuda, KPK Panggil 2 Eks Anggota DPR Fraksi Demokrat

Kamis, 24 November 2022 | 12:24 WIB
Kasus Suap Pengadaan Air Bus Maskapai Garuda, KPK Panggil 2 Eks Anggota DPR Fraksi Demokrat
Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dugaan suap pengadaan pesawat Air Bus di perusahan maskapai milik negara Garuda Indonesia pada 2010-2015 terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua mantan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat dipanggil KPK sebagai saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (24/11/2022).

"Hari ini (24/11) pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2010-2015," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga: Sebut Kabareskrim dan Eks Kapolda Kaltim Terima Suap Tambang Ilegal, Hendra: Tunggu Aja Ismail Bolong kan Sedang Dicari

Adapun kedua saksi tersebut adalah Atte Sugandi, Anggota DPR RI Periode 2009-2014 dan Azam Azman, Anggota DPR RI periode 2009-2014/2014-2019. Saat menjabat sebagai anggota dewan keduanya diketahui berasal dari fraksi partai Demokrat.

Untuk diketahui, KPK mendalami pengembangan kasus suap pengadaan pesawat Airbus pada PT. Garuda Indonesia tahun 2010 sampai 2015.

"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia)," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022) lalu.

Disebut dugaan suap itu bernilai Rp100 Miliar. Diduga suap diterima mantan anggota DPR RI serta pihak lainnya.

"Diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi," ucap Ali.

Baca Juga: Geng Sambo Ungkap Keterlibatan Jenderal Lain, Hendra Sebut Eks Kapolda Kaltim Ikut Terima Suap Tambang Ilegal

Proses penyidikan yang dilakukan KPK hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, diantaranya Inggris dan Prancis yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.

"Ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI