Mangkir Sidang Hendra dan Agus Nurpatria, Jaksa Ancam Panggil Paksa 2 Anggota Propam Eks Anak Buah Sambo

Kamis, 24 November 2022 | 12:07 WIB
Mangkir Sidang Hendra dan Agus Nurpatria, Jaksa Ancam Panggil Paksa 2 Anggota Propam Eks Anak Buah Sambo
Mangkir Sidang Hendra dan Agus Nurpatria, Jaksa Ancam Panggil Paksa 2 Anggota Propam Eks Anak Buah Sambo. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua anggota Divisi Propam Polri Radite Hernawa dan Agus Saripul Hidayat mangkir bersaksi dalam persidangan perkara obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan memanggil paksa keduanya. Pasalnya, atasan Radite dan Agus sudah mengungkapkan kedua anggotanya siap bersaksi dalam persidangan.

"Berikutnya saksi lain kami akan panggil secara paksa, untuk prosedurnya kami akan laksanakan. Karena telah hubungi atasan langsung direktur penyidikan Mabes Polri menyatakan siap seperti itu," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Oleh sebab itu, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan lantaran semua saksi persidangan Hendra dan Agus tidak hadir termasuk Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarta.

"Kami akan dengarkan keterangan mereka pada persidangan selanjutnya," papar Hakim.

Ketua RT Duren Tiga Sakit

Ketua RT kompleks Duren Tiga Polri, Seno Sukarta sebelumnya juga  dikonfirmasi sakit dan tidak bisa menghadiri perisidangan kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra dan Agus di PN Jaksel, hari ini.

"Khusus Drs Seno Sukarta karena sudah tiga kali, dia sudah sakit terbaring," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Panas Kasus Bisnis Tambang Ilegal Di Tubuh Polri, 'Peluru' Geng Sambo Kini Menyasar Para Jenderal

Jaksa kemudian memohon kepada Majelis Hakim agar diizinkan membacakan kesaksian Seno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI