Suara.com - Ferdy Sambo akhirnya buka suara terkait keterangan yang awalnya dibuka saksi soal uang Rp 200 juta yang ditransfer dari rekening Brigadir J ke rekening Bripka Ricky Rizal.
Kepada hakim, dengan tegas Ferdy Sambo mengatakan, bahwa uang itu adalah miliknya, bukan punya Brigadir J atau Bripka Ricky Rizal.
Hal itu ditegaskan Ferdy Sambo saat menjawab terkait keterangan saksi yang sebelumnya disampaikan oleh Anita, pegawai dari BNI.
"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya," ujar Ferdy Sambo kepada hakim di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Ferdy Sambo beralasan, keberadaan uang ratusan juta itu dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan dan operasional keluarganya.
Sementara itu, Putri Candrawathi turut menambahkan apa yang disampaikan oleh suaminya. Di mana rekening atas nama Brigadir J dan Bripka Ricky dibuat di Bank BNI Cabang Cibinong.
Kata dia, uang yang terdapat di dalam rekening Brigadir J digunakan buat urusan rumah yang ada di Jakarta. Sedangkan kebutuhan utnuk rumah di Magelang tersimpan di rekening atas nama Bripka Ricky Rizal.
"Bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky dibuat Cabang Cibinong karena saya adalah nasabah Cibinong,” ujar Putri.
“Rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang. Mungkin bisa diprint atau terlihat tiga bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," lanjut Putri.
Kesaksian Anita Pegawai BNI
Sebelumnya, pegawai Bank BNI bernama Anita Amalia Dwi Agustina, kembali hadir menjadi saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Jaksa mengorek informasi yang diketahui oleh Anita terkait dengan pemasalahan uang di rekening Brigadir J dan Ricky Rizal.
Amalia menyatakan terdapat catatan dari setoran di rekening Bripka Ricky Rizal. Nominalnya tercatat Rp 450 juta, yang disetor pada tanggal 28 April 2022.
"Tanggal 28 April itu Ricky Rizal setor Rp 450 juta," ungkap Anita dalam sidang.
Pada kesaksian di hari Senin (21/11/2022), Anita juga mengungkapkan soal adanya pemindahan uang dari rekening Brigadir J ke rekening Bripka Ricky Rizal sebesar Rp 200 juta.