Sesal Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Bukan Istri Yang Patuh: Makanya Dia Positif Sekarang!

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 24 November 2022 | 10:37 WIB
Sesal Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Bukan Istri Yang Patuh: Makanya Dia Positif Sekarang!
Terdakwa Ferdy Sambo (kedua kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka utama pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengungkapkan kekesalannya terhadap sang istri Putri Candrawathi yang sama-sama menjadi tersangka.

Momen itu tergambar saat Ferdy Sambo ditanya majelis hakim PN Jakarta Selatan saat digelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sebagaimana dikutip Suara.com, Kamis (24/11/2022) dari kanal YouTube KompasTV, hakim bertanya kepada Ferdy Sambo terkait keterangan para saksi.

"Bagaimana terhadap keterangan para saksi, apakah benar semua, benar sebagian, salah sebagian atau salah semua," tanya hakim kepada Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ikut Usut Kasus Tewasnya Prada Indra di Papua, DPR Yakin Panglima Jendaral Andika Terbuka

Menjawab pertanyaan hakim, Ferdy Sambo lantas mengatakan, bahwa keterangan para saksi seluruhnya sudah benar.

"Cuma ada beberapa, ada dua keterangan saksi yang perlu kami....," jawab Ferdy Sambo.

Keterangan itu menurut Ferdy Sambo adalah dari saksi Isbah, ia menekankan bahwa selain melakukan tes PCR, Sambo juga menambahkan dengan swab antigen yang ada di rumah atau di ruangan untuk mempercepat proses.

"Mempercepat proses apakah hasilnya itu positif atau negatif pada tanggal 8 tersebut, eh tanggal 7 tersebut," ujar Ferdy Sambo.

Kemudian Sambo melanjutkan keterangannya, bahwa ia juga menyampaikan pada saksi Isbah bahwa keluarganya sangat mematuhi standar prosedur penanganan Covid-19.

Baca Juga: Mirip Kasus Brigadir J, Panglima TNI Didesak Turun Tangan Usut Kematian Prada Indra

Nah, di momen itulah Ferdy Sambo menyebut istrinya sudah tidak patuh sehingga ia kini terpapar Covid-19.

"Karena istri saya sudah tidak mematuhi, di rutan kejaksaan makanya dia positif (Covid-19) sekarang. Selama ini belum pernah dia positif," ungkap Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi Positif Covid-19

Putri Candrawathi menangis dan meminta maaf kepada para ajudan Ferdy Sambo di sidang. (Suara.com/Rakha)
Putri Candrawathi menangis dan meminta maaf kepada para ajudan Ferdy Sambo di sidang. (Suara.com/Rakha)

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumendana menyebut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi saat ini ditempatkan di sel khusus di Rutan Salemba Cabang Kejagung karena positif Covid-19.

Meski begitu, Sumendana memastikan istri Ferdy Sambo tersebut dalam pengawasan dokter.

"Kita tempatkan ruangan khusus dan dilakukan pengawasan dokter yang ketat dari Rumah Sakit (RS) Adhyaksa," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Ketut mengatakan kondisi Putri kini sudah stabil. Ke depannya, Putri bakal menjalani sidang secara daring.

"Kondisi sudah mulai membaik. Kita siapkan Zoom meeting untuk melanjutkan persidangan," ucap Ketut.

Karena positif Covid-19, Putri Candrawathi tidak dapat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022) lalu dan terpaksa menjalani persidangan secara online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI