Suara.com - Anggota Komando Operasi Udara (Koopsud) III bernama Prada Mochamad Indra Wijaya meninggal dunia dengan dugaan akibat dianiaya oleh seniornya. Kabar Prada Indra dianiaya senior itu sampai ke telinga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Ketika dimintai konfirmasi, Andika mengatakan kalau kasus tersebut sudah diproses hukum. Adapun proses hukum terhadap para diduga pelaku penganiayaan Prada Indra sudah dimulai sejak awal pekan ini.
"Proses hukum sudah dimulai sejak hari Senin kemarin," kata Andika saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (23/11/2022).
Meski tidak menyebut berapa jumlah anggota TNI AU yang diperiksa, namun Andika memastikan seluruh prajurit yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan bisa menjadi tersangka.
"Semua oknum anggota TNI AU yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan tewas-nya Prada Indra akan bisa ditingkatkan status-nya sebagai tersangka," ucapnya.
Prada Muhammad Indra Wijaya Dianiaya Senior
Kuat dugaan Prada Indra meninggal setelah dianiaya senior. Setidaknya ada empat anggota yang ditahan terkait meninggalnya Prada Indra.
Mereka ditahan oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, Papua untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut.
"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Indra menerangkan kalau Prada Indra bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak, Papua. Prada Indra menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Lanud, Manuhua, Biak, Papua pada Sabtu (19/11/2022).
Prada Indra Meninggal
Jenazah Prada Indra tiba di rumah duka di Karawaci, Tangerang Kota, Banten pada Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 19.00 WIB. Peti jenazah diantarkan Mayor Adm Triyanto untuk kemudian diserahkan ke pihak keluarga.
Kepada pihak keluarga, Mayor Adm Triyanto menyampaikan kalau Prada Indra meninggal karena dehidrasi serta kelelahan sehabis olahraga.
Namun, pihak keluarga dilarang melihat kondisi tubuh Prada Indra. Terlebih, peti jenazah digembok dan tidak ada kunci yang bisa membukanya.
Keluarga lantas membuka paksa peti jenazah Prada Indra.
Selengkapnya bisa dibaca di artikel di bawah ini: