Panglima TNI Andika Perkasa Sebut Senior Penganiaya Prada Indra Segera Jadi Tersangka

Rabu, 23 November 2022 | 21:26 WIB
Panglima TNI Andika Perkasa Sebut Senior Penganiaya Prada Indra Segera Jadi Tersangka
Foto Anggota Koopsud III, Prada Mochamad Indra Wijaya sesama hidup. (Dok keluarga Prada Indra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara terkait kasus meninggalnya anggota Komando Operasi Udara (Koopsud) III bernama Prada Mochamad Indra Wijaya. Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, penyebab Prada Indra meninggal diduga karena dianiaya senior.

Andika mengatakan kalau proses hukum para pelaku penganiayaan Prada Indra sudah dimulai di awal pekan ini.

"Proses hukum sudah dimulai sejak hari Senin kemarin," kata Andika saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (23/11/2022).

Andika tidak menutup kemungkinan kalau para pelaku yang jumlahnya mencapai empat orang tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Semua oknum anggota TNI AU yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan tewas-nya Prada Indra akan bisa ditingkatkan status-nya sebagai tersangka," tegasnya.

Prada Indra Dianiaya Senior

Prada Indra meninggal dunia dengan kondisi wajah jenazah penuh darah serta tubuh penuh luka lebam. Kejanggalan begitu tercium oleh keluarga Prada Indra.

Awalnya, pihak keluarga mendapatkan kabar kalau Prada Indra meninggal karena kelelahan usai menjalani kegiatan olahraga di Biak, Papua, Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 02.25 WIB.

Kabar duka itu dilaporkan oleh Kolonel Adm Verdiyanto melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Misteri Kematian Prada Indra: Keluarga Hanya Terima Kabar Lewat WA, Peti Tergembok

Pihak keluarga sempat melakukan panggilan video untuk melihat kondisi Prada Indra. Namun, mereka dilarang untuk melihat kondisi tubuhnya dengan alasan sudah dimandikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI