Suara.com - Daerah Cianjur, Jawa Barat diguncang gempa dengan kekuatan magnitudo 5,6 pada Senin (21/11/2022). Gempa telah memakan korban jiwa hingga mencapai 268 orang juga turut menghancurkan ribuan rumah warga dan fasilitas publik. Lalu bagaimana cara dapat bantuan gempa Cianjur untuk rumah rusak?
Atas kejadian ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengungkapkan Pemerintah akan memberikan bantuan rumah kepada warga. Ketahui cara dapat bantuan gempa Cianjur berikut.
Pemerintah berencana akan menyiapkan dua skema bantuan rumah untuk para korban gempa Cianjur, Jawa Barat. Simak penjelasan skema bantuan Gempa Cianjur berikut.
Skema Pertama Bantuan Gempa Cianjur
Baca Juga: Update Korban Gempa Cianjur, BNPB: 271 Orang Meninggal Dunia, 40 Masih Pencarian
Suharyanto mengatakan skema pertama yaitu pemerintah dapat membangun rumah hunian sementara.
Jika belajar dari pengalaman bencana-bencana gempa yang terjadi sebelumnya, rumah hunian sementara ini bisa dibangun berdasarkan dana bantuan non-pemerintah ataupun juga bisa dari pemerintah sesuai dengan situasi dan kondisi.
Berdasarkan data BNPB, rumah rusak akibat gempa Cianjur mencapai 56.320 rumah. Rumah rusak ini terdiri dari rumah rusak berat 22.241, rumah rusak sedang 11.641, dan rumah rusak ringan sebanyak 22.090.
Adapun pendataan rumah rusak ini dilakukan oleh pihak RT/RW, kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Skema Kedua Bantuan Gempa Cianjur
Baca Juga: Relawan Laporkan Warga Cegat Mobil Bantuan Korban Gempa Cianjur
Skema kedua, masyarakat yang terdampak gempa bisa diberikan bantuan berupa dana tunggu hunian. Dana tunggu hunian tersebut nantinya bisa digunakan oleh masyarakat untuk biaya sewa rumah sementara sambil menunggu hunian baru selesai dibangun pemerintah.
"Misalnya, satu keluarga punya keluarga yang mau menampung ataupun tetangganya atau orang tuanya, sanak saudaranya, ini bisa untuk sementara," ungkap Suharyanto dalam konpers, Rabu (23/11/2022).
"Pemerintah akan membantu dana bulanan untuk sewa, namanya dana tunggu hunian," imbuhnya.
Besaran Bantuan Gempa Cianjur
Suharyanto menyatakan, jika pihaknya telah berkoodinasi dengan Bupati Cianjur untuk segera melakukan pendataan secara cepat terhadap warga yang terdampak.
Terutama bagi mereka yang rumahnya rusak berat. Hal ini dilakukan supaya pemerintah dapat segera membangun rumah masyarakat.
"Supaya dalam waktu yang tidak terlalu lama mereka bisa kembali ke rumah yang baru. Semuanya dibangun pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 50 juta bagi warga gempa Cianjur yang rumahnya rusak berat.
Kemudian bantuan sebesar Rp 25 juta untuk warga yang rumahnya rusak sedang dan Rp 10 juta untuk rusak ringan. Selain Rp 50 juta, masyarakat miskin juga akan diberi bantuan dari lembaga-lembaga swadaya atau perorangan.
Jokowi juga menekankan, perbaikan rumah warga Cianjur nantinya harus mengikuti standar bangunan antigempa. Hal ini disebabkan karena wilayah tersebut merupakan daerah rawan gempa.
Selain bantuan rumah rusak, bantuan berupa sembako dan logostik terus disalurkan baik dari pemerintah, pihak swasta hingga perorangan. Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Jawa Barat pun telah mendirikan posko tanggap darurat guna membantu para korban gempa di Jalan Labuan - Cianjur, Desa Cijedil dan Cianjur.
Posko-posko tersebut didirikan dengan tujuan untuk membantu memudahkan distribusi logistik, makanan, dan juha pelayanan kesehatan kepada para korban bencana alam.
Hingga saat ini proses evakuasi terhadap reruntuhan rumah warga masih terus berjalan. Per sore ini, sebanyak 61.908 ribu warga masih mengungsi.
BNPB bersama pemerintah juga masih meninjau skema bantuan rumah rusak untuk warga. Sehingga nantinya warga bisa mengetahui cara dapat bantuan gempa Cianjur.
Nah itulah tadi ulasan mengenai cara dapat bantuan gempa Cianjur untuk rumah rusak. Hingga saat ini pemerintah masih terus melakukan pendataan terhadap korban gempa Cianjur.
Setelah proses pendataan ini rampung, pemerintah akan segera melakukan perbaikan terhadap rumah warga dengan standarisasi rumah antigempa.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari