Cara Dapat Bantuan Gempa Cianjur, Ini 2 Skema Bantuan Rumah Rusak dari Pemerintah

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 23 November 2022 | 19:52 WIB
Cara Dapat Bantuan Gempa Cianjur, Ini 2 Skema Bantuan Rumah Rusak dari Pemerintah
Cara Dapat Bantuan Gempa Cianjur, Ini 2 Skema Bantuan Rumah Rusak dari Pemerintah - Warga melintas didekat reruntuhan bangunan akibat gempa di Sarampad, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (23/11/2022). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Daerah Cianjur, Jawa Barat diguncang gempa dengan kekuatan magnitudo 5,6 pada Senin (21/11/2022). Gempa telah memakan korban jiwa hingga mencapai  268 orang juga turut menghancurkan ribuan rumah warga dan fasilitas publik. Lalu bagaimana cara dapat bantuan gempa Cianjur untuk rumah rusak?

Atas kejadian ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengungkapkan Pemerintah akan memberikan bantuan rumah kepada warga. Ketahui cara dapat bantuan gempa Cianjur berikut. 

Pemerintah berencana akan menyiapkan dua skema bantuan rumah untuk para korban gempa Cianjur, Jawa Barat. Simak penjelasan skema bantuan Gempa Cianjur berikut. 

Skema Pertama Bantuan Gempa Cianjur 

Suharyanto mengatakan skema pertama yaitu pemerintah dapat membangun rumah hunian sementara.

Jika belajar dari pengalaman bencana-bencana gempa yang terjadi sebelumnya, rumah hunian sementara ini bisa dibangun berdasarkan dana bantuan non-pemerintah ataupun juga bisa dari pemerintah sesuai dengan situasi dan kondisi. 

Berdasarkan data BNPB, rumah rusak akibat gempa Cianjur mencapai 56.320 rumah. Rumah rusak ini terdiri dari rumah rusak berat 22.241, rumah rusak sedang 11.641, dan rumah rusak ringan sebanyak 22.090.

Adapun pendataan rumah rusak ini dilakukan oleh pihak RT/RW, kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).  

Skema Kedua Bantuan Gempa Cianjur 

Baca Juga: Update Korban Gempa Cianjur, BNPB: 271 Orang Meninggal Dunia, 40 Masih Pencarian

Skema kedua, masyarakat yang terdampak gempa bisa diberikan bantuan berupa dana tunggu hunian. Dana tunggu hunian tersebut nantinya bisa digunakan oleh masyarakat untuk biaya sewa rumah sementara sambil menunggu hunian baru selesai dibangun pemerintah. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI