Dilantik Jokowi Jadi Hakim MK, Kekayaan Guntur Hamzah Naik Empat Kali Lipat

Rabu, 23 November 2022 | 18:24 WIB
Dilantik Jokowi Jadi Hakim MK, Kekayaan Guntur Hamzah Naik Empat Kali Lipat
Guntur Hamzah usai dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). (YouTube/Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai hakim MK menggantikan Aswanto pada Rabu (23/11/2022). Pelantikannya ini sendiri diwarnai kontroversi lantaran kasus Aswanto dicopot secara mendadak.

Sebelumnya, Aswanto dicopot karena dinilai kerap menganulir produk Undang-Undang yang dihasilkan oleh DPR.

Adapun pengangkatan Guntur Hamzah ini berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 114/P/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR RI, dan ditetapkan tanggal 3 November 2022.

Proses pengucapan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Adian Napitupulu Bocorkan Capres yang Bakal Didukung Jokowi, Ini Kriterianya

Dalam momen itu, Guntur dan Presiden Jokowi sama-sama menandatangani berkas berita acara pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi.

Di lingkup MK sendiri, Guntur Hamzah pernah mengemban sejumlah jabatan, antara lain yaitu sebagai Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Kepala Pusat Penelitian, Pengkajian Perkara, Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan terakhir Sekretaris Jenderal MK.

Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah oleh situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Guntur adalah Rp 8.650.171.341 atau Rp 8,6 miliar. 

Kekayaan tersebut diketahui meningkat hampir empat kali lipat dibanding jumlah harta yang ia laporkan pada Juni 2014, dengan peningkatan sebesar Rp 2.397.969.911 atau Rp 2,3 miliar.

Kala itu, ia masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perka, Pengelolaan Teknologi dan Informasi dan Komunikasi. Adapun laporan paling mutakhir diajukan pada tanggal 28 Maret 2022, dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal MK.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA Klaim Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Presiden Jokowi

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Guntur mempunyai harta tanah dan bangunan senilai Rp 428.625.000 yang terdiri dari Mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep keluaran tahun 2012 senilai Rp 351 juta, Motor Piaggio LX 150 tahun 2013 senilai Rp 26.550.000.

Selanjutnya, Guntur juga mempunyai sepeda dengan merek Humo C20 tahun 2020 senilai Rp 8,1 juta, sepeda merk Brompton B19 tahun 2019 senilai Rp 31,5 juta, dan lain sebagainya.

Tidak hanya itu, Guntur juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 165.250.000, surat berharga Rp 2.500.000.000, kas dan setara kas Rp 3.039.109.341.

Guntur juga diketahui tidak memiliki hutang. Berdasarkan hal tersebut, harta kekayaan dari Guntur jika ditotalkan yaitu mencapai Rp 8.650.171.341 atau Rp 8,6 miliar. 

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI