Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dalam pengusutan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diduga menyeret sejumlah nama petinggi Polri.
Desakan tersebut disampaikan YLBHI karena dibutuhkan komitmen dari pucuk pemimpin negara dalam persoalan tersebut.
"Jadi kondisinya sangat berat. Jadi bukan hanya membutuhkan komitmen Kapolri saya rasa, tapi komitmen presiden," ujar Isnur di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
Isnur kemudian menyinggung perihal momen Jokowi mengundang pejabat Polri di Istana Negara pada bulan lalu. Dia menyebut, seharusnya Jokowi juga meminta pejabat Polri menghentikan praktik bisnis tambang ilegal yang diduga dilakukan oleh para petinggi Polri.
Baca Juga: Diduga Terseret Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, YLBHI Kritik Kapolri Tak Berani Tindak Kabareskrim
"Presiden harus punya pengetahuan jadi bukan hanya sekedar Pak Jokowi itu polisi tolong dikurangi pakaiannya, gaya hidupnya, bukan itu. Tapi praktik-praktik beking, praktik bisnis yang mereka lakukan itu harus dihentikan semua menjadi standar tertentu, standar utama dalam tugas kepolisian," papar Isnur.
Isnur menambahkan, keikutsertaan presiden dalam pembersihan tambang ilegal di Kaltim merupakan masalah mendesak. Sebab hal tersebut menjadi permasalahan keadilan yang dirasakan oleh masyarakat.
"Ini adalah hal yang sangat mendesak karena negara indonesia didirikan atas dasar permasalahan ketidakadilan dan kemanusiaan itu paragraf pertama," ujar Isnur.
Dibongkar Ismail Bolong
Pengakuan sosok eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda Aiptu Ismail Bolong tentang keterlibatannya dalam sebuah kegiatan tambang ilegal di Kaltim menarik atensi Kapolri.
Kapolri menyatakan bahwa pihaknya akan segera langsung menindak tegas Ismail Bolong usai video pengakuannya tersebut viral dan menjadi buah bibir di tengah masyarakat.
"Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata sang Kapolri, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (21/11/2022).
Kapolri juga mengaku sudah mendengar laporan dari Biro Paminal Divisi Propam terkait para pemain tambang ilegal yang turut melibatkan anggota hingga pejabat Polri pada Februari lalu.
Kapolda Kaltim Dicopot
Listyo juga telah mencopot Kapolda Kaltim ketika itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan beberapa pejabat lainnya sebagai tindak lanjut.
“Ketika Paminal menangani laporan ini pada awal tahun, mereka melapor. Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot Kapolda dan para pejabat terkait saat itu,” lanjut Sigit.