Mirip Kasus Brigadir J, Panglima TNI Didesak Turun Tangan Usut Kematian Prada Indra

Rabu, 23 November 2022 | 16:18 WIB
Mirip Kasus Brigadir J, Panglima TNI Didesak Turun Tangan Usut Kematian Prada Indra
Mirip Kasus Brigadir J, Panglima TNI Didesak Turun Tangan Usut Kematian Prada Indra. (Dok keluarga Prada Indra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan mengusut kasus tewasnya anggota Koopsud III Biak, Papua Prada Mochammad Indra Wijaya.

"Seharusnya Panglima TNI dapat segera mengecek," ujar Isnur di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).

Dia menilai ada upaya menutup-nutupi kebenaran di balik kematian Prada Indra. Isnur mendesak pimpinan Koopsud III juga diperiksa terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Pihak Istana Antarkan Surpres ke Senayan Sore Ini, DPR Pastikan Kenal Rekam Jejak Calon Pengganti Andika Perkasa

"Jadi yang harus diperiksa bukan 4 orang yang dituduh melakukan kekerasan tapi juga atasan-atasannya yang menyembunyikan yang bilang ini penyakit," papar dia.

Lebih lanjut, Isnur menilai upaya menutupi kematian serupa dengan kasus tewasnya Brigadir Yosua yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

"Jadi upaya yang sama seperti Sambo melakukan rekayasa, ini perlu dicek semuanya," ungkapnya.

Foto Anggota Koopsud III, Prada Mochamad Indra Wijaya sesama hidup. (Dok keluarga Prada Indra)
Foto Anggota Koopsud III, Prada Mochamad Indra Wijaya sesama hidup. (Dok keluarga Prada Indra)

4 Prajurit TNI Ditahan

Sebelumnya, Koopsud III Biak, Papua mengklaim telah menahan empat anggota yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Prada Mochamad Indra Wijaya hingga tewas. Mereka ditahan untuk diperiksa secara intensif.

Baca Juga: DPR Siap Proses Pengganti Andika Perkasa sebagai Panglima TNI Sebelum 2023, Tinggal Tunggu Surat dari Presiden

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya unsur pidana di balik kematian Prada Indra.

"TNI AU telah menahan empat prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut. Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Indan kepada wartawan, Selasa (11/22/2022).

Indan menyebut Prada Indra merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat, Makoopsud III Biak, Papua. Prada Indra dilaporkan meninggal dunia di RS Lanud, Manuhua, Biak, Papua, pada Sabtu (19/11/2022).

Peti Jenazah Indra Digembok

Pihak keluarga Prada Indra merasa janggal atas kabar kematian tersebut. Pasalnya, kabar kematian itu hanya diketahui melalui pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Kolonel Adm Veradiyanto. Namun, dalam pesan WA tersebut tidak disebutkan penyebab kematian Prada Indra.

Penampakan petugas memasukan jenazah anggota Koopsud III, Prada Mochamad Indra Wijaya ke peti jenazah. (Dok keluarga Prada Indra)
Penampakan petugas memasukan jenazah anggota Koopsud III, Prada Mochamad Indra Wijaya ke peti jenazah. (Dok keluarga Prada Indra)

"Jadi WhatsApp itu hanya dikasih tau meninggal, tidak dikasih tahu sebabnya," tutur keluarga korban saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).

Pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 19.00 WIB, pihak keluarga menerima kedatangan peti berisikan jenazah Prada Indra, dan diantar oleh perwakilan atasannya atas nama Mayor Adm Triyanto.

Peti tersebut dikirimkan langsung dari Biak Papua menggunakan pesawat komersil ke rumah pihak keluarga di Karawaci, Kota Tangerang, Banten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI