Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polri lamban dalam menindak perwira tinggi atau Pati yang bermasalah. Sehingga, menimbulkan kesan adanya upaya saling melindungi.
“IPW mencatat bahwa ada kelambanan Polri dalam memproses dan menindak anggota Polri dengan pangkat Pati, dan ada kesan saling melindungi," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Padahal, kata Sugeng, sikap yang bertentangan dengan asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law itu akan menimbulkan ketidakpercayaan anggota kepada pimpinannya.
Baca Juga: Soroti Kasus Anak Kombes Aniaya ABG di PTIK, IPW: Bibit Kekerasan Sudah Ada pada Calon Akpol!
"Suatu hal yang bertentangan prinsip equality before the law, yang pada gilirannya juga akan timbul ketidakpercayaan anggota bawahan pada pimpinan,” katanya.
Menurut Sugeng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semestinya bertindak tegas terhadap anggotanya yang bermasalah atau melakukan pelanggaran berat. Khususnya, jika ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.
"KKEP (Komisi Kode Etik Polri) harus memeriksa segera dan memutuskan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) buat semua pelanggaran berat bila Kapolri ingin institusi Polri dipercaya publik, menjaga marwah institusi Polri dan kepemimpinanannya yang cukup baik ini menjadi legacy bagi penerusnya,” kata dia.
Tiga Jenderal Bermasalah Belum Dipecat
Kapolri belakangan disorot lantaran belum memecat tiga jenderal yang terseret kasus korupsi hingga narkotika. Ketiga jenderal tersebut, yakni Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan Irjen Teddy Minahasa.
Napoleon, bekas Kadiv Hubinter Polri dan Prasetijo, bekas Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri merupakan terpidana kasus korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. Namun, hingga kekinian keduanya masih berstatus anggota Polri.
Sedangkan, Teddy merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat yang telah ditetapkan tersangka terkait kasus peredaran sabu hasil pengungkapan kasus di Polres Buktittinggi. Kasus tersebut kekinian tengah ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto juga menilai hal ini sebagai bentuk inkonsistensi Kapolri dalam menindak anggotanya yang bermasalah. Padahal jika Kapolri ingin mengembalikan citra Polri, menurutnya sudah semestinya konsisten menegakan aturan.
“Bila ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat, ya harus konsisten. Konsistensi menjadi salah satu problem penegakan aturan di internal Polri,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Di sisi lain, Bambang berpendapat sikap Kapolri yang tidak konsisten itu akan menimbulkan anggapan bahwa pernyataan terkait penegakan hukum terhadap anggota yang bermasalah hanyalah sebuah pencitraan belaka.
"Penegakan aturan tanpa ada konsistensi, itu hanya akan dilihat sebagai sebuah pencitraan saja yang juga menjauh dari keadilan, baik keadilan untuk masyarakat maupun bagi personel di internal."