Kemudian ada pula penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha tambang batu bara ilegal kepada Kombes Pol BH (saat menjabat Kasubdit V Dittipider Bareskrim) dan Komjen Pol AA selaku Kabareskrim Polri. Uang itu disebut untuk kepentingan dinas yang tidak didukung oleh anggaran.
Kapolri Perlu Tindak Lanjuti Pengakuan Ferdy Sambo yang Teken Surat Penyelidikan Kabareskrim di Kasus Tambang Ilegal
Rabu, 23 November 2022 | 15:19 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Komdigi soal Wartawan Asing Izin Polisi untuk Liputan di Indonesia: Hanya Pendataan
16 April 2025 | 16:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI