Polemik Pengangkatan Guntur Hamzah Sebagai Hakim MK, Berawal dari Pencopotan Aswanto

Rabu, 23 November 2022 | 15:16 WIB
Polemik Pengangkatan Guntur Hamzah Sebagai Hakim MK, Berawal dari Pencopotan Aswanto
Guntur Hamzah usai dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guntur Hamzah akhirnya resmi dilantik menjadi hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Aswanto yang masa jabatannya tidak diperpanjang beberapa waktu lalu.

Guntur Hamzah dilantik menjadi hakim konstitusi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, pada Rabu (23/11/2022).

Proses pelantikan Guntur dimulai pada pukul 09.30 WIB, diawali dengan melantunkan lagu Indonesia Raya.

Lalu Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan DPR.

"Mengangkat Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji," kata Nanik sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, pengangkatan Guntur Hamzah ini juga diwarnai kontroversi yang dimulai dari pencopotan Aswanto beberapa waktu silam.

DPR copot Aswanto

Perjalanan Guntur Hamzah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi melewati sejumlah kontroversi terkait ‘pencopotan’ hakim konstitusi sebelumnya, Aswanto.

Adapun pencopotan Aswanto dari kursi Hakim Konstitusi berawal dari surat keputusan yang dikeluarkan DPR RI pada akhir Sptember 2022 lalu.

Baca Juga: Lantik Pengganti Hakim MK Aswanto Meski Sempat Kontroversial, Mahfud MD: Presiden Laksanakan Surat Dari DPR

Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada 29 September 2022, secara mengejutkan DPR mengesahkan Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI