Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR Fraksi PKB Muhammad Kadafi dan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.
Muhammad Kadafi dan Musa Ahmad dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (23/11/2022) hari ini.
"Hari ini (23/11) pemeriksaan saksi tindak pidana suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Selain kedua orang itu, KPK juga memanggil Bupati Lampung Timur M Dawam serta dua pihak swasta Alzier Dhianis Thabrani dan Thomas Azis Riska. Teranyar, Ali mengonfirmasi jika Musa Ahmad, Thomas Azis dan Alzier Thabrani sudah hadir untuk diperiksa.
Baca Juga: Andi Desfiandi Akui Titip Keponakan Masuk Fakultas Kedokteran Unila ke Rektor Unila Karomani
"Yang sudah hadir Musa Ahmad, Thomas Azis dan Alzier Thabrani" jelas Ali.
Periksa Dosen hingga PNS Unila
Kasus dugaan penerimaan suap calon mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani terus diusut KPK. Pada hari ini, Selasa (22/11/2022), penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi dari dosen hingga pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Karomani dan kawan-kawan.
"Hari ini (22/11) pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani) dan kawan-kawan," kata Ali melalui keterangannya, Selasa (22/11/2022).
Baca Juga: Kasus Suap Rektor Unila, Rektor ITS hingga Dosen ITB Diperiksa KPK Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
Adapun lima saksi yaitu Radityo Prasetianto Wibowo, Dosen Departemen Sistem Informasi di ITS, dan Jaka Adiwiguna seorang PNS. Sementara tiga saksi lainnya merupakan wiraswasta, yaitu Asep Sukohar, Mahfud Santoso dan Sihono.
Seperti diketahui, tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
Sedangkan, tersangka lainnya Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani.