CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Syarat Pendaftaran dan Dokumennya

Aulia Hafisa Suara.Com
Rabu, 23 November 2022 | 14:33 WIB
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Syarat Pendaftaran dan Dokumennya
Seleksi CPNS PPPK 2022 (bkd.penajamkab.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Informasi pasti mengenai CPNS 2023 kapan dibuka menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu oleh para calon pelamar. Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sedang fokus pada rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Sambil menunggu kepastian CPNS 2023 kapan dibuka, Anda bisa mempersiapkan persyaratan dokumen yang wajib diunggah nantinya. Berdasarkan persyaratan pendaftaran CPNS sebelummnya, berikut beberapa dokumen yang harus diunggah dalam proses pendaftaran.

Dokumen CPNS 2023

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah terakhir
  4. Transkrip nilai
  5. Pas foto dengan latar belakang merah
  6. Dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan yang diterbitkan oleh instansi

Ketentuan Upload Dokumen

Baca Juga: Jangan Khawatir! Ini Kategori Tenaga Honorer yang Langsung Diangkat CPNS 2023

Setelah disiapkan dokumen-dokumen di atas, perhatikan ketentuan upload dokumen supaya tidak mengalami kendala pada hari pendaftaran. Bila masih sama dengan persyaratan sebelumnya, maka ukuran dokumen yang memenuhi syarat upload adalah sebagai berikut.

  1. Ukuran maksimal 500 kb, format JPG untuk scan/foto kartu tanda penduduk/bukti identitias kependudukan resmi dari pemerintah
  2. Ukuran maksimal 1000 kb, format pdf untuk scan/foto ijazah asli
  3. Ukuran maksimal 1000 kb, format pdf untuk scan/foto transkrip nilai
  4. Ukuran maksimal 300 kb, format jpg untuk pas foto berlatar belakang merah
  5. Ukuran maksimal 1000 kb, format pdf untuk scan sertifikat
  6. Ukuran maksimal 800 kb, format pdf untuk scan dokumen lain.

Syarat pendaftaran CPNS 2023

Mengacu syarat pendaftaran CPNS sebelumnya, berikut syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon peserta:

  1. Usia minimal 18 tahun, maksimal 35 tahun
  2. Setia kepada NKRI (dibuat surat pernyataan)
  3. Tidak pernah dipenjara
  4. Tidak pernah dipecat dari lembaga CPNS/PNS, TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan juga dari statusnya sebagai pegawai swasta
  5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan Polri
  6. Tidak tergabung sebagai anggota pengurus partai politik
  7. Sehat jasmani dan rohani.
  8. Bukan pengguna obat-obatan terlarang/narkotika
  9. Standar pendidikan sesuai dengan yang dibutuhkan.

Demikian informasi yang bisa diberikan berkaitan dengan CPNS 2023 kapan dibuka? Untuk sementar waktu, belum ada jadwal pasti mengenai pendaftarannya.

Meski demikian, kepastian lowongan CPNS 2023 dibuka sudah dikonfirmasi oleh Aba Subagja selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia KemenPANRB.

Baca Juga: Ini Formasi CPNS 2023 Lulusan D3 Terlengkap, S1 Minggir Dulu!

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI