Suara.com - Muhamad Mardiono mengaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Surat pengunduran diri tersebut disampaikan Mardiono per 21 November 2022.
Mardiono mengundurkan diri dari jajaran anggota Wantimpres sebelum dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.
"Sudah, saya sudah melayangkan (surat) pengunduran diri per tanggal 21 kepada bapak presiden," kata Mardiono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Menurutnya, saat ini merupakan masa transisi penyerahan jabatan Wantimpres. Pengunduran dirinya dianggap sah apabila sudah diterima oleh Jokowi.
Oleh karena itu pula, Mardiono menegaskan kalau ia kini tidak merangkap jabatan.
"Tentu surat pengunduran diri saya ini kan menjadi sah apabila ada keputusan pengunduran kembali, diterima atas pengunduran dirinya. Tapi tentu dengan surat keputusan presiden hari ini tentu secara otomatis akan berubah, soalnya tidak diperkenankan merangkap jabatan," jelasnya.
Dilantik Jokowi
Jokowi melantik Muhamad Mardiono sebagai utusan khusus presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Mardiono menjadi utusan khusus presiden pada bidang kerja sama pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan.
Pelantikan diawali terlebih dahulu dengan pelantunan lagu Indonesia Raya.
Baca Juga: Sowan ke Tuan Guru Wildan di Martapura Kalsel, Mardiono Berharap Dapat Kenaikan Perolehan Suara
Kemudian, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Utusan Presiden bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.