Suara.com - Teka-teki perpindahan uang dari rekening Brigadir J ke rekening salah satu ajudan Sambo, Bripka RR akhirnya terungkap lewat persidangan yang dilaksanakan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/11/2022) kemarin.
Sebelumnya, dugaan adanya transaksi yang terjadi di rekening Brigadir J setelah kematiannya terungkap sempat dibuka oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di awal kasus ini terungkap.
"Uang yang dicuri (dari rekening sebesar) Rp 200 juta. Transaksi terjadi 11 Juli 2022 dari rekening orang yang telah mati (Brigadir J) ke tersangka (Ferdy Sambo)," ujar Kamaruddin di Jambi pada Kamis (18/8/2022) silam.
Namun, hal tersebut pun akhirnya dibantah oleh Ferdy Sambo lewat persidangan lanjutannya. Ia pun mempertegas bahwa uang tersebut bukan milik Brigadir J ataupun Bripka RR.
Baca Juga: Sopir Ambulance Mengaku Awalnya Diminta Jemput Pasien Bukan Jenazah Brigadir Yosua
"Saya perlu jelaskan bahwa (uang di) rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," ungkap Sambo.
Tak hanya Sambo, sang istri Putri Candrawathi pun buka suara soal adanya aliran dana ini. Putri pun mengaminkan penjelasan sang suami dan menambahkan kejelasan uang yang ada di rekening Brigadir J ataupun Bripka RR.
"Bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky dibuat Cabang Cibinong karena saya adalah nasabah Cibinong. Rekening Yosua untuk keperluan kas di jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang. Mungkin bisa di-print atau terlihat tiga bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," jelas Putri.
Sebelum persidangan Ferdy Sambo ini, satu hari sebelumnya tepatnya Senin (21/11/2022), PN juga menggelar sidang perkara tersangka Bharada E dan Bripka RR. Di persidangan tersebut, juga hadir pegawai BNI cabang Cibinong, Anita Amalia yang diberi tugas oleh kepolisian untuk bisa membuka secara transparan transaksi yang terjadi di rekening Brigadir J dan Bripka RR.
Anita pun membenarkan adanya aliran dana di antara kedua rekening tersebut dan menjelaskan ada 2 transaksi dengan nominal yang cukup besar, yaitu masing-masing Rp 100 juta yang dikirimkan dari rekening Brigadir J ke rekening rekannya, Bripka RR sebanyak dua kali.
Tak hanya itu, Anita juga mengungkap dari rekening Bripka RR, tercatat bahwa ada juga transaksi sebesar Rp 30 juta yang mengalir ke rekening anak sulung Ferdy Sambo, Trisha Sambo setelah Bripka RR tersebut ditahan. Hal ini pun menjadi bukti lain untuk diselidiki polisi karena transaksi tersebut terjadi setelah Bripka RR ditahan, sehingga kuat dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kontributor : Dea Nabila