Suara.com - Umat Muslim dianjurkan membaca doa qunut di rakaat kedua sholat subuh. Namun, adakah bacaan pengganti doa qunut jika tidak hafal?
Hukum membaca doa qunut adalah sunnah ab'ad, artinya seseorang yang tidak membaca doa qunut tidak membatalkan sholat namun dianjurkan melakukan sujud sahwi sebagai gantinya.
Anjuran membaca doa qunut saat sholat subuh tertuang dalam hadis riwayat Ahmad yang artinya sebagai berikut.
“Rasulullah SAW senantiasa melakukan qunut pada shalat Subuh sampai beliau meninggalkan dunia," (HR Ahmad).
Muncul pertanyaan, apakah ada bacaan pengganti doa qunut jika tidak hafal?
Syekh Zainuddin Al Malibari dalam kitab Fathul Mu'in juz 1 menerangkan, bahwa seseorang cukup membaca ayat yang mengandung doa lalu meniatkannya sebagai qunut.
Sebagai contohnya, membaca ayat akhir surah Al-Baqarah. Selain itu, beliau juga menyatakan dapat pula mengganti doa qunut menggunakan redaksi dengan membaca doa-doa lain.
Bacaan Pengganti Doa Qunut
Syekh Zainuddin juga menyatakan dapat pula doa qunut menggunakan redaksi dengan membaca doa-doa lain, walaupun doa-doa tersebut bisa jadi tidak bersumber dari Rasulullah SAW. Contoh-contoh pengganti doa qunut antara lain antara lain adalah:
"Rabbanaa aatinaa fiddunyaa hasanah wa fil-aakhirati hasanah wa qina ‘adzaabannaar"