Baru Dilantik Jokowi, Guntur Hamzah Langsung Bergegas Kerja Sebagai Hakim MK

Rabu, 23 November 2022 | 11:20 WIB
Baru Dilantik Jokowi, Guntur Hamzah Langsung Bergegas Kerja Sebagai Hakim MK
Guntur Hamzah usai dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guntur Hamzah resmi dilantik menjadi hakim Mahkamah Konstitusi atau MK oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu (23/11/2022). Usai proses pelantikan selesai, Guntur langsung menjalankan tugasnya sebagai hakim MK.

Guntur mengatakan kalau ada jadwal persidangan yang harus ia jalani meskipun baru saja dilantik. Bahkan jajaran hakim MK yang ikut menyaksikan proses pelantikan di Istana Negara juga disebut Guntur sudah bergegas menuju gedung MK untuk melanjutkan tugasnya.

"Ya, hari ini ada persidangan yang tentu saya diminta langsung ikut persidangan. Tadi bapak ibu hakim sudah balik ada sidang yang harus dilaksanakan. Saya sampaikan persidangan yang sudah terjadwal berjalan lancar," kata Guntur di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (23/11/2022).

Pelantikan Guntur sebagai hakim MK sempat menjadi perbincangan lantaran dirinya menggantikan posisi Aswanto, hakim MK sebelumnya yang dipecat oleh DPR RI.

Baca Juga: Hakim Konstitusi Aswanto Diberhentikan DPR, Hamdan Zoelva: Kesalahan Fatal

Menanggapi itu, Guntur meminta doa supaya ia bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah yang diberikan negara.

"Saya mohon doa saja supaya saya bisa jalankan tugas ini sebaik-baiknya."

Jokowi Lantik Guntur

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Guntur Hamzah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Guntur menggantikan Aswanto yang masa jabatannya sebagai hakim konstitusi tidak diperpanjang oleh DPR RI.

Proses pelantikan dimulai pada pukul 9.30 WIB. Pelantikan diawali terlebih dahulu dengan pelantunan lagu Indonesia Raya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi Pencopotan Hakim MK Aswanto: Semua Harus Taat Aturan

Setelah itu, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan DPR.

"Mengangkat Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji," kata Nanik sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Usai keppres dibacakan, Guntur mengucapkan sumpah janji hakim konstitusi dihadapan Jokowi. Berikut yang dibacakan Guntur:

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara RI Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-selurusnya menurut UUD Negara RI Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Guntur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI