Ini Kriteria Penerima 3 Bansos yang Cair Desember 2022, Kamu Termasuk?

Selasa, 22 November 2022 | 20:13 WIB
Ini Kriteria Penerima 3 Bansos yang Cair Desember 2022, Kamu Termasuk?
Ilustrasi bansos - kriteria penerima 3 bansos cair Desember 2022 (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Sosial atau Kemensos akan kembali menyalurkan bansos yang dikabarkan akan cair bulan Desember 2022. Diketahui akan ada 3 bansos yang akan dicairkan. Lantas, apa saja kriteria penerima 3 bansos cair Desember 2022? Berikut ini ulasannya.

Diberitakan bahwa selain akan mencairkan PKH pada Desember 2022 mendatang, nantinya juga akan ada bantuan lainnya yang akan diterima oleh masyarakat yang dikenal dengan sebutan 3 bansos. Adapun daftar 3 bansos Desember 2022 dari Kemensos yakni sebagai berikut.

Daftar dan Kriteria Bansos yang Cair Desember 2022

1. Bansos Yatim Piatu

Bansos Yatim Piatu akan mulai disalurkan pada bulan Desember 2022. Bantuan ini akan disalurkan pada 946.863 penerima, yang mana masing-masing penerima akan mendapat bantuan per bulan Rp200 ribu.

2. Bansos Lansia

Selain bansos anak yatim, ada juga bansos lansia tunggal yang usianya di atas 80 tahun. Para lansia ini nantinya akan menerima bantuan per hari Rp21.000 selama 31 hari atau satu bulan. Adapun bansos lansia ini akan disalurkan pada Rp334.011 orang di bulan Desember mendatang.

Khusus bagi lansia tunggal yang usianya di atas 80 tahun dan tidak memiliki keluarga yang bisa merawat bantuan, nantinya bantuan akan dititipkan lewat RT atau RW setempat.

3. Bansos Penyandang Disabilitas

Para penyandang disabilitas juga akan menerima bansos kemensos yang akan diberikan per hari Rp21.000 selama 31 hari atau satu bulan.

Cara Daftar Bansos

Jika kamu masuk kriteria seperti yang disebutkan dk atas, maka kamu bisa langsung daftat. Adapun cara daftar bansos DTKS Kemensos yang perlu diketahui yakni sebagai berikut.

1. Instal aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store

2. Jika sudah diinstal, buka aplikasi kemudian pilih 'Bikin Akun Baru' jika aplikasi Cek Bansos telah terinstal.

3. Lalu, masukkan identitas diri sesuai dengan KTP dan KK

4. Selanjutnya, klik ikon (+) untuk unggah foto KTP serta selfie memegang KTP

5. Berikutnya, klik tombol 'Buat Akun Baru'

6. Klik daftar menu 'Daftar Usulan'

7. Kemudian input identitas diri sesuai dengam kolom yang tersedia

8. Setelah itu, pilih jenis bansos 

9. Selesai

Demikian ulasan mengenai kriteria penerima 3 bansos cair Desember 2022 lengkap dengan daftar bansos yg cair dan cara daftar bansos. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI