Jaksa Cecar Eks Karyawan soal Awal Mula ACT Kelola Dana Bantuan Kecelakaan Pesawat Lion Air

Selasa, 22 November 2022 | 17:52 WIB
Jaksa Cecar Eks Karyawan soal Awal Mula ACT Kelola Dana Bantuan Kecelakaan Pesawat Lion Air
Sidang kasus ACT dengan terdakwa Ahyudin menghadirkan saksi eks Manager Global Philanthropy Network Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Mohamad Faisol Amrullah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasas (22/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kemudian 9 itu berdasarkan Feinberg?" lanjut JPU.

"Bisa menjadi 69 gimana caranya?" cecar JPU.

"Waktu itu Feinberg meminta agar ACT membuat 9 proposal, di samping..," beber Faisol.

"Maksud saya 9 proposal selain 9 tambahan tadi, kan awalnya dua?" potong JPU.

"Dua sama 7 jadi 9. itu dinilai oleh Feinberg," ucap Faisol.

"Kok bisa bertambah, apakah ahli waris menunjuk ACT atau ACT yang menghubungi ahli waris atau Feinberg yang hubungi ACT, kan saksi yang berhubungan dengan Feinberg?" tanya JPU.

"Ahli waris yang memilih ACT," jawab Faisol.

"Tahu dari mana?" cecar JPU.

"Ada email," ucap Faisol.

Baca Juga: Terungkap! ACT Sunat Duit Bantuan Rp2 Miliar untuk Tiap Ahli Waris Korban Lion Air

Terkait hal itu, JPU mengingatkan Faisol selaku saksi soal sumpah yang telah diambil sebelum sidang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI