Ini Formasi CPNS 2023 Lulusan D3 Terlengkap, S1 Minggir Dulu!

Selasa, 22 November 2022 | 17:07 WIB
Ini Formasi CPNS 2023 Lulusan D3 Terlengkap, S1 Minggir Dulu!
Ilustrasi formasi CPNS 2023 lulusan D3. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam setiap lowongan pekerjaan atau CPNS, formasi untuk S1 selalu menjadi yang paling dicari. Padahal ada banyak lulusan selain S1 lho, seperti D3 atau S2. Bagi kalian yang penasaran, berikut formasi CPNS 2023 lulusan D3.

Belakangan, kabar tentang rekrutmen CPNS 2023 kembali bertiup dengan kencang. Bagi kalian yang merupakan lulusan diploma, jangan khawatir karena sudah ada bocoran tentang formasi CPNS 2023 lulusan D3.

Mengacu Peraturan MenPANRB Nomor 8 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Agen Intelijen Pasal 14 Ayat 1, Badan Intelijen Negara atau yang disingkat BIN dikabarkan membutuhkan lulusan D3 bidang teknik digital forensik, ilmu akuntansi dan teknik informatika.

Sementara untuk formasi guru, lulusan D3 juga memiliki peluang meskipun sementara ini kabar yang paling valid adalah prioritas untuk tenaga PPPK.

Untuk formasi jaksa, pemerintah membuka peluang bagi lulusan D3 bagi kalian yang kuliah jurusan teknik komputer dan teknik informatika. 

Kabarnya, beberapa dinas juga akan membuka peluang bagi lulusan D3, jadi segera persiapkan diri kalian. Mengacu pengumuman yang sebelumnya, berkas yang harus disiapkan sebagai syarat umum CPNS 2023 lulusan D3 adalah:

  1. Scan swafoto dengan ukuran maksimal 200 kb, dengan format JPEG/JPG
  2. Scan pas foto dengan latar belakang merah berukuran maksimal 200 kb, dengan format JPEG/JPG
  3. Scan surat lamaran dengan ukuran maksimal 300 kb, format PDF
  4. Scan transkrip nilai maksimal ukuran 500 kb, dengan format PDF
  5. Scan KTP maksimal 200 kb format JPEG/JPG
  6. Untuk hasil scan dokumen pendukung lainnya, maksimal 800 kb dengan format PDF

Syarat CPNS 2023 Lulusan D3

  1. Merupakan warga negara Indoensia atau WNI
  2. Berkelakuan baik, tak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan
  3. Tak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
  4. Bukan PNS atau Anggota TNI atau POLRI
  5. Bukan pengurus atau anggota maupun simpatisan organisasi yang dilarang di Indonesia
  6. Berusia minimal 17 tahun, maksimal 35 tahun
  7. Lulusan dari program studi yang terakreditasi BAN-PT

Demikian informasi tentang formasi CPNS 2023 lulusan D3. Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa membantu kalian untuk menyiapkan segala persyaratan sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI