Suara.com - Wanda Hamidah melaporkan kasus dugaan pengancaman terhadap keluarganya ke Polda Metro Jaya. Ancaman tersebut berkaitan dengan peristiwa penggerudukan yang diduga dilakukan organisasi masyarakat atau ormas Pemuda Pancasila (PP) terhadap rumah paman Wanda Hamidah, Hamid Husein di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/11/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut laporan terkait adanya pengancaman tersebut dilayangkan Wanda Hamidah pada Senin (21/11/2022) kemarin. Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/5958/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Wanda Hamidah telah membuat laporan ke Polda Metro pada Senin 21 November," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Dalam laporannya, Wanda Hamidah menyebut ada sekitar 100 orang yang diduga ormas PP yang menggeruduk rumah pamannya dan melakukan pengancaman.
"Korban (Wanda Hamidah) menerangkan bahwa berawal pada saat korban datang ke rumah paman korban yang sedang didatangi oleh para terlapor yang berjumlah kurang lebih 100 orang. Korban diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian," ungkapnya.
Ngadu ke Komnas HAM
Wanda Hamidah sempat mendatangi petugas kepolisian yang berjaga di sekitar kediaman pamannya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).
Dengan nada kecewa, Wanda Hamidah bertanya kenapa polisi seperti membiarkan rumah keluarganya digusur oleh orang-orang yang diduga suruhan Japto Soerjosoemarno dari Pemuda Pancasila.
Baca Juga: Rumahnya Digusur Paksa, Wanda Hamidah: Saya Masih Berusaha Mencerna Peristiwa Kemarin
"Kenapa polisi diam saja pak?" tanya Wanda Hamidah kepada petugas kepolisian.