Kasus Suap Mahasiswa Baru Universitas Lampung, KPK Periksa Dosen ITS hingga PNS

Selasa, 22 November 2022 | 15:31 WIB
Kasus Suap Mahasiswa Baru Universitas Lampung, KPK Periksa Dosen ITS hingga PNS
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan penerimaan suap calon mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada hari ini, Selasa (22/11/2022), penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi dari dosen hingga pegawai negeri sipil (PNS).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Karomani dan kawan-kawan.

"Hari ini (22/11) pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani) dan kawan-kawan," kata Ali melalui keterangannya, Selasa (22/11/2022).

Adapun lima saksi yaitu Radityo Prasetianto Wibowo, Dosen Departemen Sistem Informasi di ITS, dan Jaka Adiwiguna seorang PNS. Sementara tiga saksi lainnya merupakan wiraswasta, yaitu Asep Sukohar, Mahfud Santoso dan Sihono.

Lantaran kasus ini masih bergulir tahap penyidikannya, KPK pada Senin (21/11/2022) kemarin, memperpanjang masa penahan Karomani dan tersangka lainnya selama 30 hari atau sampai 17 Desember 2022.

"Dengan masih berlanjutnya pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan, Tim Penyidik berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tipikor PN Tipikor pada PN Tanjung Karang," kata Ali kemarin.

Karomani ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK. Sementara tersangka Heryandi dan Muhammad Basri ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Seperti diketahui, tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.

Sedangkan, tersangka lainnya Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Baca Juga: Wakil Rektor Universitas Lampung: Rp100 Juta Uang Sumbangan Orang Tua Mahasiswa Untuk Muktamar NU

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI