Ungkap Alasan Ferdy Sambo Simpan Duit di Rekening Brigadir J, Pengacara: Biar Gampang Bayar Kebutuhan Rumah

Selasa, 22 November 2022 | 14:26 WIB
Ungkap Alasan Ferdy Sambo Simpan Duit di Rekening Brigadir J, Pengacara: Biar Gampang Bayar Kebutuhan Rumah
Pengacara Ferdy Sambo saat ditemui di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Ferdy Sambo Arman Hanis mengungkap alasan kliennya kerap menyimpan uang di rekening milik Brigadir J alias Nofriansyah Hutabarat dan Bripka Ricky Rizal.

Menurut Arman, alasan Sambo menyimpan uang di rekening Yosua dan Ricky agar memudahkan dalam melakukan transaksi untuk kebutuhan rumah tangga.

"Oh itu kan memudahkan transaksi juga, memudahkan transaksi keluarganya. Kebutuhan rumah tangga," ujar Arman kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga: Ngeluh ke Pengacara, Putri Candrawathi Minta Didatangkan Dokter Pribadi usai Kena Covid-19 di Penjara

Arman mengaku tidak mengetahui apakah Sambo juga menyimpan sejumlah uang di rekening ajudannya yang lain selain Yosua dan Ricky. Dia menyebut semua uang yang ada di rekening Yosua itu saat ini sudah disita oleh pihak kejaksaan.

"Nah, rekening Yosua ada juga laporannya itu sudah disita semua. Saya hanya memastikan saja, supaya hakim juga melihat bahwa benar bahwa ini untuk keperluan rumah tangga," ungkap Arman.

Klaim Ferdy Sambo

Sebelumnya, Ferdy Sambo buka suara terkait rekening milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan tedakwa Ricky Rizal yang disebutkan dalam jalannya persidangan. Menurut eks Kadiv Propam Polri itu, uang dalam kedua rekening tersebut bukan milik Yosua dan Ricky.

Keterangan itu disampaikan Sambo ketika diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut Sambo, uang dalam rekening atas nama Yosua dan Ricky itu untuk keperluan sehari-hari keluarganya.

Baca Juga: Kembali Bersaksi, Anita Pegawai BNI Ungkap Uang Rp450 Juta yang Disetor Bripka Ricky Rizal

Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di PN Jaksel. (Suara.com/Arga).
Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di PN Jaksel. (Suara.com/Arga).

"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," kata Sambo di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Menambahkan sang suami, Putri juga memberikan tanggapannya. Kata dia, rekening atas nama Yosua dan Ricky dibuat di BNI Cabang Cibinong. Uang dalam rekening Yosua diperuntukan untuk urusan rumah di Jakarta, sedang uang di rekening Ricky untuk keperluan rumah di Magelang.

"Bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky dibuat Cabang Cibinong karena saya adalah nasabah Cibinong. Rekening Yosua untuk keperluan kas di jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang. Mungkin bisa diprint atau terlihat tiga bulan rekening korang bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," tegas Putri.

Kesaksian Pegawai BNI

Anita Amalia Dwi Agustina, pegawai BNI Cabang Cibinong kembali hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya mengorek Amalia soal adanya transaksi dari rekening Yosua ke rekening Ricky Rizal.

"Ada tidak transfer yang lebih tinggi dari pada transfer dari rekening Ricky Rizal ke Josua?" tanya JPU.

Selain itu, Anita juga menyatakan, ada catatan setoran dalam rekening Ricky Rizal sebanyak Rp 450 juta. Jumlah itu ia setor pada tanggal 28 April 2022.

Pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Anita Amalia Dwi Agustina jadi saksi sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Anita Amalia Dwi Agustina jadi saksi sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

"Tanggal 28 April itu Ricky Rizal setor Rp 450 juta," ucapnya.

Kemarin, Anita lebih dulu memberikan kesaksian di sidang atas terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Dia mengaku ada pemindahan uang dari rekening milik Yosua ke rekening Ricky Rizal sebanyak Rp 200 juta. Uang tersebut dipindahkan sebanyak dua kali dengan nominal masing-masing Rp100 juta.

Anita dalam perkara ini mengaku mendapat kuasa untuk membuka rekening terdakwa Ricky Rizal. Ketika menjalani berita acara pemeriksaan (BAP), dia ditanya penyidik terkait kegiatan transaksi di rekening milik Ricky.

"Apa yang anda ketahui dengan perkara ini?" tanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

"Ketika di BAP saya diberi kuasa untuk membuka data nasabah saudara Ricky Rizal," jawab Anita.

"Ada apa dengan data nasabah RR?" lanjut hakim Wahyu.

"Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada milik rekening Ricky Rizal," ucap Anita.

Kepada penyidik, Anita turut menyerahkan rekening koran Ricky sebagai barang bukti. Data dalam rekening koran tersebut menunjukkan adanya transaksi pada 11 Juli 2022 melalui aplikasi bank.

Transaksi dari rekening Yosua ke rekening Ricky tersebut terjadi sebanyak dua kali dengan nominal masing-masing Rp100 juta. Sehingga, total transaksi menjadi Rp200 juta.

"Ada pemindahan rekening atas nama yosua ke terdakwa RR sejumlah?" tanya hakim Wahyu.

"Rp 100 juta sebanyak dua kali jadi total Rp200 juta," jawab Anita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI