Suara.com - Persidangan kasus pembunuhann Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir dan belum menemui titik akhir.
Kini kasus tersebut masih dalam tahap mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pada Senin (21/11/2022) dihadirkan sejumlah saksi yakni terdiri dari sembilan anggota Polri dan dua karyawan swasta.
Dari salah satu saksi tersebut terungkap kalau terdakwa Ferdy Sambo telah melakukan sejumlah intervensi dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Putri Candrawathi Kena Covid, Kamaruddin Sangsi
Hal itu diungkapkan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit di hadapan majelis hakim.
Ferdy Sambo minta investigasi tidak terlalu keras
Menurut Ridwan, ada sejumlah intervensi yang dilakukan mantan Kadiv Propam mabes Polri tersebut dalam kasus ini.
Di antaranya, Ferdy Sambo meminta agar penyidik tidak datang beramai-ramai dan secara lengkap untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Tak hanya itu, menurut Ridwan, Sambo juga meminta proses investigasi yang dilakukan oleh penyidik dilakukan dengan lembut.
"Kemudian Pak FS saat itu datang kemudian menyampaikan ke dia (penyidik) 'enggak usah terlalu keras'," kata Ridwan di muka sidang.
Ferdy Sambo susun skenario tembak menembak
Intervensi yang dilakukan Ferdy Sambo selanjutnya, menurut Ridwan adalah ketika ia mengarang skenario tembak menembak di rumah dinasnya hingga mengakibatkan Brigadir J tewas.
Ridwan mengaku, pada 8 Juli 2022 tersebut, taklama setelah kejadian,ia mendatangi Ferdy Sambo di TKP. Ia bahkan mengaku sempat melihat jenazah Brigadir J yang bersimbah darah di sekat tangga.
Ketika itulah Ferdy Sambo menceritakan kepada Ridwan mengenai peristiwa tembak menembak yang terjadi antara Bharada E dengan Brigadir J.
Ketika keterangan Sambo masuk pada latar belakang pelecehan seksual yang dilakukan brigadir J kepada Putri Chandrawathi, menurut Ridwan, Ferdy Sambo langsung berubah emosional.
Matanya berkaca-kaca dan ia sempat memukul tembok berulang kali sambil menggelengkan kepalanya.
"Pada saat dia sambil menerangkan, kemudian dia menepuk tembok agak keras. Saya agak sempat kaget juga Yang Mulia," ucap Ridwan.
Melihat ekspresi Sambo yang seperti itu, Ridwan mengaku bingung.Terlebih setelah ia melihat Sambo memukul tembok dengan mata berkaca-kaca.
"Pada saat dia menepuk tembok, kemudian matanya berkaca-kaca saat itu saya juga jadi blank Yang Mulia," kata Ridwan.
Meyakinkan penyidik bahwa CCTV di TKP rusak
Kesaksian Ridwan tak belum selesai. Ia juga mengatakan, Ferdy Sambo berusaha untuk meyakinkan penyidik bahwa CCTV yang ada di TKP rusak. Menurut Ridwan, hal itu ia lakukan saat olah TKP sedang berlangsung.
Ia menambahkan, saat olah TKP, penyidik memang fokus pada sejumlah barang bukti, di antaranya CCTV, ponsel dan senjata api di lokasi kejadian.
"Tapi pada saat kami pengecekan CCTV, Pak FS (Ferdy Sambo) waktu itu mondar mandir, terus dia menyampaikan CCTV ini sudah rusak saat itu," ujar Ridwan.
Meski Ferdy Sambo mengatakan hal tersebut saat olah TKP, Ridwan tetap memeriksa CCTV namun pengambilannya dilakukan secara bertahap.
Ferdy Sambo berusaha memanipulasi saksi
Kesaksian mengenai intervensi yang dilakukan Ferdy Sambo dalam kasus ini tak hanya diungkapkan oleh Ridwan.
Terdakwa Richard Eliezer dan Ricky Rizal juga mengakui hal yang sama di muka persidangan. Mereka meminta maaf kepada penyidik Polres Jakarta Selatan karena telah memberikan keterangan yang tidak benar, sesuai perintah dari Ferdy Sambo.
Perintah Sambo tersebut terkait dengan skenario tembak menembak antara dirinya dengan Brigadir J. Menurut Richard Eliezer, skenario itu diungkapkan agar dirinya tidak terjerat hukum atas kematian Brigadir J.
"Saya izin meminta maaf sama komandan senior saya, karena tidak jujur dari awal karena saya juga hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," kata Richard Eliezer.
Permintaan maaf untuk hal yang sama juga dihaturkan oleh Ricky Rizal. Ia mengaku terpaksa mengikuti skenario yang dibuat oleh Sambo karena di bawah perintahnya.
"Sebelumnya kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jakarta Selatan atas keterangan yang kami berikan tidak sesuai atau apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," ucap Ricky.
Kontributor : Damayanti Kahyangan