Ngeluh ke Pengacara, Putri Candrawathi Minta Didatangkan Dokter Pribadi usai Kena Covid-19 di Penjara

Selasa, 22 November 2022 | 14:16 WIB
Ngeluh ke Pengacara, Putri Candrawathi Minta Didatangkan Dokter Pribadi usai Kena Covid-19 di Penjara
Ngeluh ke Pengacara, Putri Candrawathi Minta Didatangkan Dokter Pribadi usai Kena Covid-19 di Penjara. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kata dia, selama ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, istrinya malah tidak mematuhi prokes.

"Keluarga saya mematuhi prosedur penanganan Covid. Istri saya tidak mematuhi di Rutan Kejaksaan. Makanya positif sekarang," kata Sambo di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Selama ini (Putri) belum pernah positif," imbuhnya.

Sidang Daring

Diketahui, Putri Candrawathi dikonfirmasi tidak dapat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). Alasannya, Putri terpapar COVID-19.

"Info sementara PC kena COVID-19," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan.

Djuyamto menyebut Putri direncanakan akan mengahadiri sidang secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kemungkinan begitu (lewat daring)," jelas Djuyamto.

Diberi Akses Khusus

Baca Juga: Kembali Bersaksi, Anita Pegawai BNI Ungkap Uang Rp450 Juta yang Disetor Bripka Ricky Rizal

Tim kuasa hukum Putri Candrawathi mendapat akses untuk berkomunikasi melalui sambungan telepon dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasalnya, istri Ferdy Sambo itu terpapar Covid-19 dan harus menjalani sidang secara online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI