Kembali menyinggung pernyataan Kapolri sebelumnya, bahwa pihaknya akan segera menindak tegas Ismail Bolong sebagai buntut pengakuan tersebut.
Kapolri juga mengaku sudah mendengar laporan dari Biro Paminal Divisi Propam terkait para pemain tambang ilegal yang turut melibatkan anggota hingga pejabat Polri pada Februari lalu.
Ia juga telah mencopot Kapolda Kaltim ketika itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan beberapa pejabat lainnya sebagai tindak lanjut.
“Ketika Paminal menangani laporan ini pada awal tahun, mereka melapor. Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot Kapolda dan para pejabat terkait saat itu,” lanjut Sigit.
Kontributor : Armand Ilham