Suara.com - Pengakuan sosok eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong tentang keterlibatannya dalam sebuah kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur kini tengah menarik atensi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sang Kapolri menyatakan bahwa pihaknya akan segera langsung menindak tegas Ismail Bolong usai video pengakuannya tersebut viral dan menjadi buah bibir di tengah masyarakat.
"Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata sang Kapolri, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (21/11/2022).
Nasib sosok Ismail Bolong hanya tinggal menunggu waktu hingga sang Kapolri mengerahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan.
Adapun berikut jejak perjalanan pengakuan Ismail Bolong hingga akan ditindak langsung oleh Kapolri.
Viral pengakuan Ismail Bolong di media sosial, sebut nama petinggi Polri
Nama Ismail Bolong mencuat di tengah lini masa media sosial usai dirinya mengunggah sebuah video singkat yang berisi pengakuan tentang keberadaan aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ismail yang merupakan seorang eks anggota kepolisian mengaku bahwa ia menjadi pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Tak tanggung-tanggung, Ismail nekat menyebut adanya keterlibatan seorang petinggi Polri dalam kegiatan gelap itu. Sosok yang disebut oleh Ismail tak lain adalah petinggi Polri di Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim.
"Izin menyampaikan terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kaltim bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara yang berasal dari proses tanpa izin dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin," katanya dalam video yang diunggah @majeliskopi08 pada Sabtu (5/11/2022).