Suara.com - Pengakuan sosok eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong tentang keterlibatannya dalam sebuah kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur kini tengah menarik atensi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sang Kapolri menyatakan bahwa pihaknya akan segera langsung menindak tegas Ismail Bolong usai video pengakuannya tersebut viral dan menjadi buah bibir di tengah masyarakat.
"Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata sang Kapolri, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (21/11/2022).
Nasib sosok Ismail Bolong hanya tinggal menunggu waktu hingga sang Kapolri mengerahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan.
Adapun berikut jejak perjalanan pengakuan Ismail Bolong hingga akan ditindak langsung oleh Kapolri.
Viral pengakuan Ismail Bolong di media sosial, sebut nama petinggi Polri
Nama Ismail Bolong mencuat di tengah lini masa media sosial usai dirinya mengunggah sebuah video singkat yang berisi pengakuan tentang keberadaan aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ismail yang merupakan seorang eks anggota kepolisian mengaku bahwa ia menjadi pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Tak tanggung-tanggung, Ismail nekat menyebut adanya keterlibatan seorang petinggi Polri dalam kegiatan gelap itu. Sosok yang disebut oleh Ismail tak lain adalah petinggi Polri di Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim.
Baca Juga: 3 Jenderal Terlibat Korupsi hingga Narkoba Belum Dipecat, Pengamat Sebut Kapolri Tak Konsisten!
"Izin menyampaikan terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kaltim bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara yang berasal dari proses tanpa izin dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin," katanya dalam video yang diunggah @majeliskopi08 pada Sabtu (5/11/2022).
Desakan reformasi Polri bergaung
Pengakuan Ismail Bolong tersebut sontak membuat masyarakat semakin apatis kepada instansi kepolisian. Banyak digaungkan seruan untuk reformasi Polri oleh berbagai kelompok aktivis.
Salah satu desakan reformasi Polri dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur (Kaltim).
Pengakuan Ismail juga mendapat respon dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim yang turut mengungkap bahwa aktivitas tambang ilegal saat ini semakin marak terjadi di seluruh wilayah Kaltim.
Jatam Kaltim menyebut maraknya tambang ilegal karena tidak ada penindakan meski aktivitasnya nyata terlihat.
Ismail ungkap aktor utama kegiatan tambang ilegal
Selain sosok petinggi Polri, Ismail juga mengungkap satu nama baru yang merupakan salah satu aktor utama kegiatan tambang 'nakal' itu.
Sosok tersebut yakni Tan Paulin, sosok pengusaha yang dikenal dengan julukan Ratu Batu Bara.
Tan Paulin merupakan trader batu bara asal Surabaya. Dia diduga sering bercengkrama dan memiliki koneksi ke beberapa pejabat Polri.
Respons Kapolri
Kembali menyinggung pernyataan Kapolri sebelumnya, bahwa pihaknya akan segera menindak tegas Ismail Bolong sebagai buntut pengakuan tersebut.
Kapolri juga mengaku sudah mendengar laporan dari Biro Paminal Divisi Propam terkait para pemain tambang ilegal yang turut melibatkan anggota hingga pejabat Polri pada Februari lalu.
Ia juga telah mencopot Kapolda Kaltim ketika itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan beberapa pejabat lainnya sebagai tindak lanjut.
“Ketika Paminal menangani laporan ini pada awal tahun, mereka melapor. Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot Kapolda dan para pejabat terkait saat itu,” lanjut Sigit.
Kontributor : Armand Ilham