Suara.com - Putri Candrawathi terpantau berdekatan dengan dua orang kuasa hukum saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat secara daring dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Selasa (22/11/2022). Padahal, istri Ferdy Sambo itu sedang terpapar Covid-19.
Arman Hanis, kuasa hukum menampik hal itu dan menyebut bahwa jarak Putri dan dua orang yang terlihat dsri layar monitor itu berjauhan.
"Tidak (itu) kan jauh. Tanya saja jaksanya," ucap Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Soal kondisi kesehatan kliennya, Arman baru mendapat kabar pada pagi tadi. Merujuk informasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), disebutkan bahwa Putri terpapar Covid-19.
Arman lantas bercerita ketika dirinya menjenguk Putri di tahanan. Kata dia, Putri saat itu sudah mengeluh tak enak badan hingga mengalami flu.
"Kemarin pada saat besuk saya menyampaikan karena beliau tidak enak badan, flu, saya sampaikan sebaiknya antigen," beber dia.
Dekat-dekatan saat Covid-19
Ada pemandangan berbeda yang terlihat pada layar monitor yang disediakan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ketika sidang berlangsung. Putri yang berada di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung itu tampak ditemani dua orang kuasa hukum.
Pantauan di layar kaca, jarak antara dua orang itu dengan Putri cukup dekat. Putri dan dua orang itu tampak mengenakan masker dan sesekali berbisik ketika mendengarkan keterangan saksi.
Akses Khusus ke Pengacara