Suara.com - Ferdy Sambo buka suara terkait rekening milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan tedakwa Ricky Rizal yang disebutkan dalam jalannya persidangan. Menurut eks Kadiv Propam Polri itu, uang dalam kedua rekening tersebut bukan milik Yosua dan Ricky.
Keterangan itu disampaikan Sambo ketika diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut Sambo, uang dalam rekening atas nama Yosua dan Ricky itu untuk keperluan sehari-hari keluarganya.
"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," kata Sambo di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Menambahkan sang suami, Putri juga memberikan tanggapannya. Kata dia, rekening atas nama Yosua dan Ricky dibuat di BNI Cabang Cibinong. Uang dalam rekening Yosua diperuntukan untuk urusan rumah di Jakarta, sedang uang di rekening Ricky untuk keperluan rumah di Magelang.
"Bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky dibuat Cabang Cibinong karena saya adalah nasabah Cibinong. Rekening Yosua untuk keperluan kas di jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang. Mungkin bisa diprint atau terlihat tiga bulan rekening korang bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," tegas Putri.
Kesaksian Pegawai BNI
Anita Amalia Dwi Agustina, pegawai BNI Cabang Cibinong kembali hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya mengorek Amalia soal adanya transaksi dari rekening Yosua ke rekening Ricky Rizal.
Baca Juga: Fakta-fakta Uang Rp200 Juta Brigadir J Berpindah ke Rekening Bripka RR, Dibongkar Saksi Pegawai BNI
"Ada tidak transfer yang lebih tinggi dari pada transfer dari rekening Ricky Rizal ke Josua?" tanya JPU.