Ferdy Sambo Koar-koar soal Duit di Rekening Brigadir J dan Ricky Rizal: Bukan Punya Mereka, Itu Uang Saya!

Selasa, 22 November 2022 | 13:32 WIB
Ferdy Sambo Koar-koar soal Duit di Rekening Brigadir J dan Ricky Rizal: Bukan Punya Mereka, Itu Uang Saya!
Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di PN Jaksel. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ferdy Sambo buka suara terkait rekening milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan tedakwa Ricky Rizal yang disebutkan dalam jalannya persidangan. Menurut eks Kadiv Propam Polri itu, uang dalam kedua rekening tersebut bukan milik Yosua dan Ricky.

Keterangan itu disampaikan Sambo ketika diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut Sambo, uang dalam rekening atas nama Yosua dan Ricky itu untuk keperluan sehari-hari keluarganya.

"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," kata Sambo di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga: Fakta-fakta Uang Rp200 Juta Brigadir J Berpindah ke Rekening Bripka RR, Dibongkar Saksi Pegawai BNI

Menambahkan sang suami, Putri juga memberikan tanggapannya. Kata dia, rekening atas nama Yosua dan Ricky dibuat di BNI Cabang Cibinong. Uang dalam rekening Yosua diperuntukan untuk urusan rumah di Jakarta, sedang uang di rekening Ricky untuk keperluan rumah di Magelang.

"Bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky dibuat Cabang Cibinong karena saya adalah nasabah Cibinong. Rekening Yosua untuk keperluan kas di jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang. Mungkin bisa diprint atau terlihat tiga bulan rekening korang bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," tegas Putri.

Kesaksian Pegawai BNI

Anita Amalia Dwi Agustina, pegawai BNI Cabang Cibinong kembali hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya mengorek Amalia soal adanya transaksi dari rekening Yosua ke rekening Ricky Rizal.

Baca Juga: Teken Surat Penyelidikan, Ferdy Sambo Akui Sempat Usut Kasus Dugaan Kabareskrim Terlibat Bisnis Tambang Ilegal di Kaltim

"Ada tidak transfer yang lebih tinggi dari pada transfer dari rekening Ricky Rizal ke Josua?" tanya JPU.

Selain itu, Amalia juga menyatakan, ada catatan setoran dalam rekening Ricky Rizal sebanyak Rp.450 juta. Jumlah itu ia setor pada tanggal 28 April 2022.

"Tanggal 28 April itu Ricky Rizal setor Rp450 juta," ucapnya.

Kemarin, Amalia lebih dulu memberikan kesaksian di sidang atas terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Anita Amalia Dwi Agustina jadi saksi sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Anita Amalia Dwi Agustina jadi saksi sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Amalia mengatakan, ada pemindahan uang dari rekening milik Yosua ke rekening Ricky Rizal sebanyak Rp. 200 juta. Uang tersebut dipindahkan sebanyak dua kali dengan nominal masing-masing Rp. 100 juta.

Amalia dalam perkara ini mengaku mendapat kuasa untuk membuka rekening terdakwa Ricky Rizal. Ketika menjalani berita acara pemeriksaan (BAP), dia ditanya penyidik terkait kegiatan transaksi di rekening milik Ricky.

"Apa yang anda ketahui dengan perkara ini?" tanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

"Ketika di BAP saya diberi kuasa untuk membuka data nasabah saudara Ricky Rizal," jawab Amalia.

"Ada apa dengan data nasabah RR?" lanjut hakim Wahyu.

Anita Amalia Dwi Agustina, pegawai BNI Cabang Cibinong saat dihadirkan dalam sidang kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Anita Amalia Dwi Agustina, pegawai BNI Cabang Cibinong saat dihadirkan dalam sidang kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

"Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada milik rekening Ricky Rizal," ucap Amalia.

Kepada penyidik, Amalia turut menyerahkan rekening koran Ricky sebagai barang bukti. Data dalam rekening koran tersebut menunjukkan adanya transaksi pada 11 Juli 2022 melalui aplikasi bank.

Transaksi dari rekening Yosua ke rekening Ricky tersebut terjadi sebanyak dua kali dengan nominal masing-masing Rp. 100 juta. Sehingga, total transaksi menjadi Rp200 juta.

"Ada pemindahan rekening atas nama yosua ke terdakwa RR sejumlah?" tanya hakim Wahyu.

"Rp. 100 juta sebanyak dua kali jadi total Rp200 juta," jawab Amalia.

"Itu pemindahannya pakai apa?" cecar hakim Wahyu.

"Menurut rekening keterangan identity, bisa melalui internet banking atau mobile banking atau yang melalui jaringan internet," ucap Amalia.

Meski demikian, Amalia tidak mengetahui jumlah uang terakhir yang ada di rekening milik Yosua. Pasalnya, dia tidak diberikan surat kuasa untuk membuka data rekening milik Yosua saat itu.

"Rekening J ada berapa terakhir?" tanya hakim.

"Mohon maaf yang mulia, untuk J saya tidak ada kuasa untuk membuka rekening atau data nasabahnya," ucap Amalia.

Pengakuan Ricky Rizal

Ricky lantas mengakui adanya hal tersebut. Awlanya, dia mengaku sudah ikut bekerja dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak Februari 2021. Sejak saat itu, Ricky membuka rekening atas nama dirinya untuk pengeluaran sehari-hari di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].

"Untuk rekening saya, saya akui saya ikut Pak FS dan Bu Putri sejak Februari 2021, pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret memang atas nama saya, Tetapi untuk keperluan rumah tabgga di Magelang," ucap Ricky di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ricky pun tak menampik adanya fakta yang menyebut adanya tranfer uang dari rekening Yosua ke rekening miliknya. Transfer uang itu dilakukan atas perintah Putri dengan tujuan membeli keperluan rumah tangga di Jakarta.

"Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yosua. Yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lalukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan telah almarhum," beber dia.

Tranfer uang Rp200 juta itu dilakukan Ricky melalui aplikasi di ponsel genggam miliknya.

Kemudian untuk pemindahan itu melalui HP yang saya pegang, dan satunya dipegang di Jakarta, tetapi saya tidak tahu menahuvapakah dipegang almarhum Yosua terus meneurus atau bergantian."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI