Suara.com - DPR RI mempertimbangkan untuk memberikan teguran kepada legislator Roberth Rouw usai kedapatan cengengesan saat pertama kali merespons guncangan gempa Cianjur saat rapat bersama BMKG.
Namun, menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, kewenangan memberikan sanksi kepada Robert Rouw bukan berada di tangan pimpinan DPR, melainkan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Menurut Dasco, ada kemungkinan MKD mengkaji ada tidaknya pelanggaran dari sikap cengengesan Roberth.
"Kalau soal teguran itu bukan ranahnya kita. Nanti ada ranah dari MKD yang mungkin akan mengkaji, apakah kemudian itu termasuk pelanggaran atau tidak," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Sebelumnya Dasco meminta sikap cengengesan Wakil Ketua Komisi V Roberth Rouw saat merespons gempa ketika rapat tidak diperpanjang.
Dasco menilai sikap Roberth yang tertawa itu merupakan spontanitas.
"Itu bukan unsur kesengajaan dan itu juga spontanitas," ujar Dasco.
Dasco menyadari bahwa berlindung di bawah meja merupakan salah satu cara mitigasi pertama saat terjadi gempa. Tetapi menurut Dasco pengalaman itu jarang terjadi sehingga banyak spontanitas dalam merespons gempa.
"Karena ya jarang terjadi, ketika lagi rapat kemudian ada yang masuk di bawah kolong meja. Walaupun itu adalah SOP ketika kemudian terjadi hal-hal seperti itu. Oleh karena itu kami meminta hal ini juga tidak diperpanjang," kata Dasco.
Kendati begitu, Dasco meminta pimpinan Komisi V untuk melakukan instrospeksi.