Suara.com - AKBP Ridwan Soplanit menjadi salah satu perwira Polri yang kena imbas hancurnya karier akibat terseret kasus Ferdy Sambo. Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta ini dimutasi ke Pamen Yanma Polri setelah dinilai tidak profesional dalam melakukan olah TKP kematian Brigadir J.
Ridwan Soplanit jadi salah satu orang yang tiba lebih awal karena menjadi tetangga Ferdy Sambo. Kepada Hakim, Ridwan mengaku tinggal bersebelahan dengan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Untuk TKP itu persis di sebelah rumah kami yang nomornya 46 yang mulia," katanya dalam Persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer pada Senin (21/11/2022).
"Saat itu saudara mendengar tembakan?," tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
"Tidak mendengar," wajahnya.
Ridwan mengatakan, dirinya baru mengetahui Yosua tewas dengan cara tragis usai ditelpon oleh salah seorang anggotanya, yang bertugas sebagai driver. Ketika itu, Ridwan langsung diminta mendatangi rumah Ferdy Sambo.
Seminggu sebelum Brigadir J meninggal di rumah dinas majikannya, Ridwan berdalih sedang sakit yang menyebabkan dirinya absen dari pekerjaanya selama hampir sepekan.
Tepat di hari kejadian pada hari Jumat, 8 Juli 2022, kondisi Ridwan sudah lebih baik. Bahkan dia berniat untuk pergi bekerja usai salat Jumat. Tapi takdir berkehendak lain. Tubuh Ridwan masih belum begitu fit, hingga akhirnya dia kembali beristirahat.
"Setelah itu saya mendengar bunyi HP. Ada panggilan 3 kali. Ada telepon dari anggota yang bekerja sebagai driver. Izin komandan, dipanggil Kadiv Propam," katanya.
Soplanit dimutasi menjadi Yanma seusai menangani kasus kematian Yosua di Duren Tiga. Soplanit mengaku dirinya dianggap tidak profesional dalam proses penanganan kasus tersebut.
Hakim juga menyentil soal jabatan Ridwan saat ini.
"Sekarang saudara di Yanma (Pelayanan Markas)?" tanya HAKIM.
"Betul Yang Mulia," jawab Ridwan.
"Sekarang saudara merasa rugi enggak?" tanya Hakim Wahyu lagi.
"Rugi Yang Mulia," sahut Ridwan.
"Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," ujar Soplanit kepada Majelis Hakim.
Majelis Hakim kemudian mencecar mengenai maksud di balik kurang profesionalnya Soplanit dalam penanganan kasus kematian Yosua. Saat itu, Soplanit menyebut pihaknya sangat kesulitan karena semua alat bukti dan saksi kunci terkait kasus tersebut diambil alih oleh Propam Mabes Polri.
"Gimana kira-kira kurang maksimalnya?" Hakim bertanya kembali.
"Dapat kami jelaskan yang mulia, pengananan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penanganan kami," sebut Soplanit.
"Diambil oleh Propam sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," imbuhnya.
Merasa Di-prank
AKBP Ridwan Soplanit mengaku terkena jebakan Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir Yosua. Tak hanya itu, Ridwan juga menyebut dirinya sebagai korban dalam skenario palsu Sambo.
"Ini kan saya juga datang, saya korban juga, saya di-prank juga," ujar Ridwan dalam persidangan.
Di depan hakim, dia mengaku akan menenerangkan hal yang ia ketahui terkait perkara tersebut dalam persidangan. Dia mengaku tidak dapat berpikir jernih sewaktu mendatangi Rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022 saat itu.
"Saya bilang dari awal persidangan ini saya sudah bilang karena saya anggap ini etika persidangan, saya menceritakan bukan meyakinkan hakim tapi saya sebagai saksi mewakili institusi menceritakan fakta," jelas dia.
"Karena saya di dalam, waktu terlalu cepat untuk saya bisa terkecuali saya mengetahui peristiwa dan saya mulai dari awal," imbuhnya.
Ridwan juga mengaku sama sekali tidak mengetahui apa yang terjadi pada waktu itu sewaktu diminta datang di Rumah Duren Tiga.
"Jadi saya lewat Pak saya tidak tahu cerita komposisi itu cerita saya nggak ngerti siapa melakukan apa dan lagi apa," sambung Ridwan.