Namun, cuitan itu telah dihapus hingga kedua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep merespons cuitan yang sudah viral di berbagai media.
Setelahnya, muncul surat terbuka permintaan maaf di media sosial Facebook terkait hal itu yang diunggah oleh akun bernama Kharisma Jati.
Bareskrim Polri menyebut ada unsur pidana di balik unggahan itu. Polisi juga mengklaim telah mengantongi identitas si pengunggah.