Saksi-saksi dari mediator dan pihak koperasi simpan pinjam itu lantas masuk ke dalam rumah dan diperlihatkan sertifikat rumah yang hendak dijual. Dalam sertifikat rumah tersebut tertulis atas nama Reni Margaretha Gunawan.
"Kemudian ditanyakan ibu Reni ada di mana? 'Sedang tidur di dalam'. Kemudian pegawai koperasi simpan pinjam ini mengajak diantarakan untuk masuk ke dalam kamar, begitu pintu kamar dibuka pegawi ini masuk menyeruak bau yang lebih busuk lagi," ungkap Hengki.
Petugas kemudian menayakan keberadaan Reni. Korban atas nama Dian Febbyana (42) anak dari Reni ketika itu berdalih kalau ibunya sedang tidur.
Ketika masuk kamar Reni, Dian juga melarang saksi-saksi dari mediator dan koperasi simpan pinjam untuk menyalakan lampu kamar dengan alasan ibunya sensitif cahaya.
"Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat, dipegang-pegang agak gembur, curiga, tanpa sepengetahuan Dian, pegawai simpan pinjam ini menghiudpkan flash HP-nya, begitu dilihat yang bersangkutan langsung teriak, Allahuakbar! Ini sudah mayat! di tanggal 13 Mei," tutur Hengki.
Satu Keluarga Tewas
Sebelumnya, publik digegerkan dengan penemuan empat jenazah dalam satu keluarga di Perum Citra Garden Extension I, Kalideres, Jakarta Barat, pada 10 November 2022. Keempat jenazah tersebut di antaranya Rudyanto Gunawan (71) dan istrinya R Margaretha Gunawan (68), anaknya Dian Febbyana (42), serta iparnya Budyanto Gunawan (69).
Rudyanto Gunawan dan istrinya R. Margaretha Gunawan ditemukan meninggal di dua kamar berbeda. Sementara Dian Febbyana ditemukan di lantai, dan Budyanto Gunawan ditemukan di sofa.