Penyidik Polres Jaksel Ngaku Diintai Ketat saat Olah TKP di Rumah Duren Tiga, Hakim: Diawasi Mata Elang Ya?

Senin, 21 November 2022 | 19:44 WIB
Penyidik Polres Jaksel Ngaku Diintai Ketat saat Olah TKP di Rumah Duren Tiga, Hakim: Diawasi Mata Elang Ya?
Penyidik Polres Jaksel Ngaku Diintai Ketat saat Olah TKP di Rumah Duren Tiga, Hakim: Diawasi Mata Elang Ya? (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ridwan Soplanit, eks Kasat Reskrim Polres Jaksel saat bersaksi dalam perkara obstruction of justice kasus Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Ridwan Soplanit, eks Kasat Reskrim Polres Jaksel saat bersaksi dalam perkara obstruction of justice kasus Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Majelis Hakim kemudian mencecar mengenai maksud di balik kurang profesionalnya Soplanit dalam penanganan kasus kematian Yosua. Saat itu, Soplanit menyebut pihaknya sangat kesulitan karena semua alat bukti dan saksi kunci terkait kasus tersebut diambil alih oleh Propam Mabes Polri.

"Gimana kira-kira kurang maksimalnya?" Hakim bertanya kembali.

"Dapat kami jelaskan yang mulia, pengananan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penanganan kami," sebut Soplanit.

"Diambil oleh Propam sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," imbuhnya.

Soplanit menambahkan, anggota Propam begitu campur tangan dalam mengurusi olah TKP di Rumah Duren Tiga.

"Karena ada campur tangan Propam?," tanya Hakim.

"Betul. Yang saat itu ada di TKP," jelas Soplanit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI