Suara.com - Martin Gabe Sahata, penyidik pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan turut menyebut ada keanehan dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pada hari kematian Yosua, yakni 8 Juli 2022, Martib mendapat perintah untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Pada tanggal 8 itu saya membantu untuk melakukan olah TKP," kata Martin ketika hadir menjadi saksi di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Martin saat itu membantu penyidik lain bernama Danu Fajar Subekti mencari sejumlah barang bukti, yakni selongsong peluru hingga serpihan yang ada. Tak hanya itu, Martin turut menyaksikan Rifaizal Samual, Kanit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan melakukan interogasi terhadap para saksi secara lisan.
"Apa saudara lakukan?" tanya hakim.
"Yang saya lakukan di situ membantu Bripka Danu untuk mencari barang bukti, seperti selongsong, seripihan," ucap Martin.
"Kemudian?" lanjut hakim.
"Selanjutnya, di situ mencatat penemuan-penemuan yang saya lakukan bersama Bripka Danu," beber dia.
"Kemudian?" papar hakim.
"Di situ selanjutnya Rifaizal melakukan interogasi secara lisan kepada para saksi yang mulia," jawab Martin.