Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa anak Irwasda Polda Kalimantan (Kaltara) berinisial RC (19) yang diduga menganiaya seorang remaja calon Akpol berinisial FB (16) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada Senin (21/11/2022).
"Ya betul (RC diperiksa)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Nurma menyebut RC sampai saat ini masih diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dia belum dapat memastikan kapan pemeriksan tersebut rampung.
"Belum masih diperiksa," jelas Nurma.
Berawal dari Pinjam Topi
Sebelumnya, polisi mengatakan kasus pemukulan yang dilakukan oleh anak Irwasda Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial RC (19) terhadap seorang calon Akpol berinisial FB (16) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) bermula karena urusan meminjam topi.
"Masalah pribadi, pemicunya topi. Jadi topi itu milik RC kemudian dipinjam FB, namun itu tetap kita dalami," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Nurma menyebut RC dan FB sejatinya merupakan teman yang kerap bercanda. Namun, dikarenakan permasalahan topi tersebut keduanya, kata Nurma, malah terlibat perkelahian.
"Keduanya adalah teman satu les atau bimbel, jadi biasanya mereka adalah teman bercanda. Cuma ini kan anak kecil, mungkin ya emosinya belum stabil," ucap Nurma.
Baca Juga: Mahfud MD Colek Polri Soal Viral Video Pelajar Aniaya Wanita Renta di Tapsel