Simak! Aturan Penetapan UMP 2023 Mundur Sampai Batas Waktu Ini

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 21 November 2022 | 16:49 WIB
Simak! Aturan Penetapan UMP 2023 Mundur Sampai Batas Waktu Ini
Simak! Aturan Penetapan UMP 2023 Mundur Sampai Batas Waktu Ini - Menaker Ida Fauziyah (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyesuaian Nilai UM = Inflasi + (PE x a).

Inflasi di sini adalah inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun lalu sampai periode September tahun berjalan dalam persen dan PE merupakan pertumbuhan ekonomi.

a merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang waktu tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.

Sementara itu, khusus untuk daerah provinsi hasil pemekaran seperti yang terjadi di Papua, upah minimum provinsi induk pertama kali berlaku seperti bunyi Pasal 11.

Demikian penjelasan tentang aturan penetapan UMP 2023. Semoga tulisan ini bermanfaat dan informasi bisa diserap sehingga berguna bagi pembaca.

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI