Akui Pegang Pin dan Password Rekening Bank Brigadir J, Ricky Rizal: Yang Saya Lakukan Atas Perintah Bu Putri Sambo

Senin, 21 November 2022 | 15:32 WIB
Akui Pegang Pin dan Password Rekening Bank Brigadir J, Ricky Rizal: Yang Saya Lakukan Atas Perintah Bu Putri Sambo
Akui Pegang Pin dan Password Rekening Bank Brigadir J, Ricky Rizal: Yang Saya Lakukan Atas Perintah Bu Putri Sambo. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bripka Ricky Rizal mengaku memegang dan memiliki kode password rekening tabungan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Keterangan itu disampaikan Ricky dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Semulanya, Ricky menyebut rekening tabungan Yosua selama ini memang dipakai untuk membayar tagihan keperluan rumah tangga di Jakarta. Oleh sebab itu, sejumlah uang yang di rekening Brigadir J itu sengaja dipindahkan Ricky ke rekening miliknya atas perintah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan telah almarhum," ucap Ricky.

Putri Candrawathi menangis dan meminta maaf kepada para ajudan Ferdy Sambo di sidang. (Suara.com/Rakha)
Putri Candrawathi menangis dan meminta maaf kepada para ajudan Ferdy Sambo di sidang. (Suara.com/Rakha)

Ricky menambahkan, dirinya selama ini juga mengetahui password dan pin untuk membuka rekening Yosua. Namun begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci siapa orang yang melakukan transfer uang senilai Rp 200 juta dari rekening Yosua ke rekening miliknya.

Baca Juga: Pegawai BNI Ungkap Uang Rp200 Juta Brigadir J Berpindah ke Rekening Ricky Rizal, Kubu Bharada E: Terbukti di Persidangan

"Tetapi memang di situ dicantumkan untuk password dan pin. Jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa lihat panduan di situ," imbuhnya.

Disuruh Putri Transfer Uang ke Rekening Yosua

Sebelumnya, Ricky Rizal mengakui adanya pemindahan uang senilai Rp. 200 juta dari rekening milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening miliknya.

Hal itu sampaikan dalam merespons keterangan Anita Amalia Dwi Agustina, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang hari ini.

Ricky mengaku sudah ikut bekerja dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak Februari 2021. Sejak saat itu, Ricky membuka rekening atas nama dirinya untuk pengeluaran sehari-hari di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Ungkap Ferdy Sambo Mondar-mandir usai Brigadir J Dibunuh, Ridwan Soplanit: Dia Bilang CCTV Rusak

Tiga orang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (kiri), Richard Eliezer (tengah) dan Kuat Ma'ruf (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].
Tiga orang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (kiri), Richard Eliezer (tengah) dan Kuat Ma'ruf (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].

"Untuk rekening saya, saya akui saya ikut Pak FS dan Bu Putri sejak Februari 2021, pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret memang atas nama saya, Tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang," ucap Ricky di sidang. 

Ricky pun tak menampik adanya fakta yang menyebut adanya tranfer uang dari rekening Yosua ke rekening miliknya. Transfer uang itu dilakukan atas perintah Putri Candrawathi dengan tujuan membeli keperluan rumah tangga di Jakarta.

"Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yosua. Yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lalukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan telah almarhum," beber dia.

Kesaksian Pegawai BNI

Fakta pemindahan uang dari rekening milik Yosua ke rekening Ricky Rizal sebanyak Rp. 200 juta disampaikan oleh Anita Amalia Dwi Agustina, pegawai BNI Cabang Cibinong. Kata dia, uang tersebut dipindahkan sebanyak dua kali dengan nominal masing-masing Rp. 100 juta.

Amalia dalam perkara ini mengaku mendapat kuasa untuk membuka rekening terdakwa Ricky Rizal. Ketika menjalani berita acara pemeriksaan (BAP), dia ditanya penyidik terkait kegiatan transaksi di rekening milik Ricky.

Anita Amalia Dwi Agustina, pegawai BNI Cabang Cibinong saat dihadirkan dalam sidang kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Anita Amalia Dwi Agustina, pegawai BNI Cabang Cibinong saat dihadirkan dalam sidang kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

"Apa yang anda ketahui dengan perkara ini?" tanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ketika di BAP saya diberi kuasa untuk membuka data nasabah saudara Ricky Rizal," jawab Amalia.

"Ada apa dengan data nasabah RR?" lanjut hakim Wahyu.

"Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada milik rekening Ricky Rizal," ucap Amalia.

Kepada penyidik, Amalia turut menyerahkan rekening koran Ricky sebagai barang bukti. Data dalam rekening koran tersebut menunjukkan adanya transaksi pada 11 Juli 2022 melalui aplikasi bank.

Transaksi dari rekening Yosua ke rekening Ricky tersebut terjadi sebanyak dua kali dengan nominal masing-masing Rp100 juta. Sehingga, total transaksi menjadi Rp200 juta.

"Ada pemindahan rekening atas nama yosua ke terdakwa RR sejumlah?" tanya hakim Wahyu.

"Rp100 juta sebanyak dua kali jadi total Rp200 juta," jawab Amalia.

"Itu pemindahannya pakai apa?" cecar hakim Wahyu.

"Menurut rekening keterangan identity, bisa melalui internet banking atau mobile banking atau yang melalui jaringan internet," ucap Amalia.

Meski demikian, Amalia tidak mengetahui jumlah uang terakhir yang ada di rekening milik Yosua. Pasalnya, dia tidak diberikan surat kuasa untuk membuka data rekening milik Yosua saat itu.

"Rekening J ada berapa terakhir?" tanya hakim.

"Mohon maaf yang mulia, untuk J saya tidak ada kuasa untuk membuka rekening atau data nasabahnya," ucap Amalia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI