"Ini kan saya juga datang, saya korban juga, saya di-prank juga,"ujar Ridwan dalam persidangan Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Ricard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Ridwan menegaskan akan menenerangkan hal yang ia ketahui terkait perkara tersebut dalam persidangan. Dia mengaku tidak dapat berpikir jernih sewaktu mendatangi Rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022 saat itu.
"Saya bilang dari awal persidangan ini saya sudah bilang karena saya anggap ini etika persidangan, saya menceritakan bukan meyakinkan hakim tapi saya sebagai saksi mewakili institusi menceritakan fakta," jelas dia.
"Karena saya di dalam, waktu terlalu cepat untuk saya bisa terkecuali saya mengetahui peristiwa dan saya mulai dari awal," imbuhnya.

Ridwan juga mengaku sama sekali tidak mengetahui apa yang terjadi pada waktu itu sewaktu diminta datang di Rumah Duren Tiga.
"Jadi saya lewat Pak saya tidak tahu cerita komposisi itu cerita saya nggak ngerti siapa melakukan apa dan lagi apa," sambung Ridwan.
Kesulitan Saat Olah TKP Gegar Digerecoki Propam
AKBP Ridwan Soplanit juga mengaku sempat kesulitan saat melakukan olah tempat kejadian perkara di Rumah Duren Tiga saat Brigadir Yosua dibunuh pada 8 Juli 2022.
Ihwalnya, Majelis hakim menanyakan apa alasan Soplanit dimutasi menjadi Yanma seusai menangani kasus kematian Yosua di Duren Tiga. Soplanit mengaku dirinya dianggap tidak profesional dalam proses penanganan kasus tersebut.
Baca Juga: Ikut Dikibuli Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit: Saya Korban Juga, Kena Prank!
"Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," ujar Soplanit kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).