Ungkap Ferdy Sambo Mondar-mandir usai Brigadir J Dibunuh, Ridwan Soplanit: Dia Bilang CCTV Rusak

Senin, 21 November 2022 | 15:13 WIB
Ungkap Ferdy Sambo Mondar-mandir usai Brigadir J Dibunuh, Ridwan Soplanit: Dia Bilang CCTV Rusak
[Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Soplanit mengaku sempat melihat Ferdy Sambo berjalan mondar-mandir seusai Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas pada 8 Juli 2022 di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Keterangan itu disampaikan Ridwan sewaktu bersaksi dalam persidangan Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Momen itu terjadi saat Majelis Hakim menanyakan perihal keberadaan kamera CCTV di Rumah Duren Tiga sewaktu pertama kali Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Ridwan menyebut pihaknya saat itu fokus mengumpulkan barang bukti berupa CCTV, senjata api hingga ponsel yang ada di TKP.

Baca Juga: Ikut Dikibuli Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit: Saya Korban Juga, Kena Prank!

"Waktu itu ada CCTV, kenapa enggak?" ucap Hakim.

Ridwan Soplanit, eks Kasat Reskrim Polres Jaksel saat bersaksi dalam perkara obstruction of justice kasus Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Ridwan Soplanit, eks Kasat Reskrim Polres Jaksel saat bersaksi dalam perkara obstruction of justice kasus Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

"Bisa saya jelaskan saat itu memang saat olah TKP memang sudah untuk lebih fokus pada barang bukti yang terkait baik itu CCTV, HP kemudian senjata api dan lainnya," ujar Ridwan.

Kemudian, Ridwan mengaku melihat Sambo tampak berjalan mondar-mandir di dalam Rumah Duren Tiga. Sambo mengatakan kepada Ridwan, jika CCTV di rumahnya rusak saat itu.

"Tapi pada saat kami pengecekan CCTV FS (Ferdy Sambo) waktu itu mondar mandir, terus dia menyampaikan CCTV ini sudah rusak saat itu," imbuhnya.

Ngaku Kena Prank Sambo

Baca Juga: Bikin Orang-orang Panik Berhamburan ke Luar, Sidang Kasus Brigadir J Sempat Disetop Gegara Gempa

Diberitakan sebelumnya, AKBP Ridwan Soplanit mengaku terkena jebakan Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir Yosua. Tak hanya itu, Ridwan juga menyebut dirinya sebagai korban dalam skenario palsu Sambo.

"Ini kan saya juga datang, saya korban juga, saya di-prank juga,"ujar Ridwan dalam persidangan Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Ricard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Ridwan menegaskan akan menenerangkan hal yang ia ketahui terkait perkara tersebut dalam persidangan. Dia mengaku tidak dapat berpikir jernih sewaktu mendatangi Rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022 saat itu.

"Saya bilang dari awal persidangan ini saya sudah bilang karena saya anggap ini etika persidangan, saya menceritakan bukan meyakinkan hakim tapi saya sebagai saksi mewakili institusi menceritakan fakta," jelas dia.

"Karena saya di dalam, waktu terlalu cepat untuk saya bisa terkecuali saya mengetahui peristiwa dan saya mulai dari awal," imbuhnya.

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit saat bersaksi di sidang obstruction of justice di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit saat bersaksi di sidang obstruction of justice di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Ridwan juga mengaku sama sekali tidak mengetahui apa yang terjadi pada waktu itu sewaktu diminta datang di Rumah Duren Tiga.

"Jadi saya lewat Pak saya tidak tahu cerita komposisi itu cerita saya nggak ngerti siapa melakukan apa dan lagi apa," sambung Ridwan.

Kesulitan Saat Olah TKP Gegar Digerecoki Propam

AKBP Ridwan Soplanit juga mengaku sempat kesulitan saat melakukan olah tempat kejadian perkara di Rumah Duren Tiga saat Brigadir Yosua dibunuh pada 8 Juli 2022.

Ihwalnya, Majelis hakim menanyakan apa alasan Soplanit dimutasi menjadi Yanma seusai menangani kasus kematian Yosua di Duren Tiga. Soplanit mengaku dirinya dianggap tidak profesional dalam proses penanganan kasus tersebut.

"Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," ujar Soplanit kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Majelis Hakim kemudian mencecar mengenai maksud di balik kurang profesionalnya Soplanit dalam penanganan kasus kematian Yosua. Saat itu, Soplanit menyebut pihaknya sangat kesulitan karena semua alat bukti dan saksi kunci terkait kasus tersebut diambil alih oleh Propam Mabes Polri.

"Gimana kira-kira kurang maksimalnya?," Hakim bertanya kembali.

"Dapat kami jelaskan yang mulia, pengananan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penanganan kami," sebut Soplanit.

"Diambil oleh Propam sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," imbuhnya.

Soplanit menambahkan, anggota Propam begitu campur tangan dalam mengurusi olah TKP di Rumah Duren Tiga.

"Karena ada campur tangan Propam?," tanya Hakim.

"Betul. Yang saat itu ada di TKP," jelas Soplanit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI