Suara.com - Warga di Kabupaten Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat diminta untuk tidak memasuki kembali bangunan yang terdampak gempa magnitudo (M) 5,6. Imbauan tersebut disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Gempa Cianjur berpusat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Senin pukul 13.21 WIB.
"Masyarakat di wilayah Sukabumi dan Cianjur sebaiknya jangan memasuki rumah atau perkantoran dulu, terutama yang sudah cukup terdampak," kata Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin siang.
Muhari mengatakan sejak gempa pertama, terjadi getaran susulan enam kali dengan magnitudo di atas 3.
Baca Juga: Gempa Jakarta, Anggota DPR Tunggang-langgang Selamatkan Diri
"Bisa terjadi retakan di struktur oleh karena gempa susulan, ini bisa berakibat fatal," katanya.
Posisi pusat gempa tersebut berada di tengah-tengah Sukabumi dan Cianjur. Namun gempa susulanmya itu bergerak ke utara lebih dekat ke Cianjur.
"Jadi masyarakat memang untuk sementara sebaiknya di luar ruangan dulu sampai gempa susulan dampaknya tidak berasa, atau tidak ada gempa signifikan," kata Abdul Muhari.
Minta Warga Terdampak Lapor
Masyarakat dapat melaporkan kejadian kerusakan maupun evakuasi melalui petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, maupun menghubungi 117 call center Pusdalops BNPB bisa koordinasi untuk menerima laporan atau untuk komando ke daerah.
Baca Juga: Gempa Cianjur: Bangunan Masjid di Ciharashas Rontok, Warga Menangis Berhamburan Keluar Rumah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa gempa bumi dengan magnitudo 5,6 melanda wilayah barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Senin pukul 13.21 WIB.
Menurut BMKG, pusat gempa bumi itu berada di koordinat 6,84 Lintang Selatan dan 107,05 Bujur Timur, sekira 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, pada kedalaman 10 km.