Ikut Dikibuli Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit: Saya Korban Juga, Kena Prank!

Senin, 21 November 2022 | 14:42 WIB
Ikut Dikibuli Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit: Saya Korban Juga, Kena Prank!
Ridwan Soplanit, eks Kasat Reskrim Polres Jaksel saat bersaksi dalam perkara obstruction of justice kasus Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengaku terkena jebakan Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir Yosua. Tak hanya itu, Ridwan juga menyebut dirinya sebagai korban dalam skenario palsu Sambo.

"Ini kan saya juga datang, saya korban juga, saya di-prank juga," ujar Ridwan dalam persidangan Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Ricard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Di depan hakim, dia mengaku akan menenerangkan hal yang ia ketahui terkait perkara tersebut dalam persidangan. Dia mengaku tidak dapat berpikir jernih sewaktu mendatangi Rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022 saat itu.

Potret Ferdy Sambo. (Foto tangkapan layar/ M Yasir)
Potret Ferdy Sambo. (Foto tangkapan layar/ M Yasir)

"Saya bilang dari awal persidangan ini saya sudah bilang karena saya anggap ini etika persidangan, saya menceritakan bukan meyakinkan hakim tapi saya sebagai saksi mewakili institusi menceritakan fakta," jelas dia.

"Karena saya di dalam, waktu terlalu cepat untuk saya bisa terkecuali saya mengetahui peristiwa dan saya mulai dari awal," imbuhnya.

Ridwan juga mengaku sama sekali tidak mengetahui apa yang terjadi pada waktu itu sewaktu diminta datang di Rumah Duren Tiga.

"Jadi saya lewat Pak saya tidak tahu cerita komposisi itu cerita saya nggak ngerti siapa melakukan apa dan lagi apa," sambung Ridwan.

Saksi sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Saksi sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Kesulitan Olah TKP karena Propam Ikut Campur

Sebelumnya, AKBP Ridwan Soplanit mengaku kesulitan saat melakukan olah tempat kejadian perkara di Rumah Duren Tiga saat Brigadir Yosua dibunuh pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Bikin Orang-orang Panik Berhamburan ke Luar, Sidang Kasus Brigadir J Sempat Disetop Gegara Gempa

Keterangan itu disampaikan Soplanit saat bersaksi dalam persidangan Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Ricard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI