Suara.com - Hari Guru Nasional diperingati untuk memberikan penghargaan terhadap guru-guru di Indonesia yang telah mengabdikan diri mendidik generasi muda. Penetapan 25 November sebagai Hari Guru Nasional juga memiliki sejarah panjang.
Tanggal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden nomor 78 tahun 1994, di mana penetapan tanggal ini diputuskan tanpa menjadikan Hari Guru Nasional sebagai hari libur.
Biasanya, sekolah-sekolah akan mengadakan upacara untuk memperingatinya. Pada umumnya, dalam upacara tersebut murid-murid akan memberikan penghargaan lewat lagu paduan suara. Tak jarang, beberapa sekolah juga mengadakan lomba di hari tersebut.
Lantas, sejarah Hari Guru kenapa ditetapkan 25 November?
Perlu diketahui, tanggal 25 November juga bertepatan dengan Hari PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Jika Hari Guru Nasional baru ditetapkan pada 1994, sementara Hari PGRI ditetapkan lebih dahulu, yaitu pada tahun 1945.
Sejarah Hari Guru Kenapa Ditetapkan 25 November
Tiga bulan setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Kongres I PGRI kemudian diselenggarakan dari tanggal 24-25 November 1945. Pada kongres tersebut, disepakati berdirinya PGRI sebagai wahana persatuan dan kesatuan segenap guru di seluruh Indonesia.
Sebagai penghormatan kepada para guru, pemerintah lantas menetapkan hari lahir PGRI tersebut sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati setiap tanggal 25 November setiap tahunnya.
Perbedaan Hari Guru Nasional dengan Hari Guru Sedunia
Hari Guru Sedunia diperingati secara global sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh guru atas jasa mereka dalam memajukan pendidikan. Hari Guru Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Oktober.
Sedangkan Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November. Tujuannya adalah untuk penghormatan kepada guru dan memperingati HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Meskipun ada perbedaan tanggal dan makna perayaannya, namun Hari Guru Sedunia dan Hari Guru Nasional sama-sama bertujuan untuk merayakan peran guru dalam mengembangkan pendidikan.
Peringatan Hari Guru Nasional 2022
Tahun ini, peringatan Hari Guru Nasional 2022 akan diperingati pada hari Jumat, 25 November 2022. Tema Hari Guru Nasional tahun 2022 ini adalah "Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar”.
Kemdikbud telah mengimbau melalui Surat Edaran terbarunya untuk mempersiapkan beberapa hal guna memperingati Hari Guru Nasional 2022. Surat Edaran Kemdikbud dengan Nomor 69583/MPK.A/TU.02.03/2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional 2022 yang dirilis pada hari Rabu, 16 November 2022.
Surat edaran ini ditujukan kepada Menteri Agama RI, Duta Besar atau Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri, Gubernur, Bupati/Walikota, Pimpinan Unit Utama di lingkungan Kemdikbud Ristek RI, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemdikbud Ristek RI, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Kepala Satuan Pendidikan baik di Indonesia maupun Luar Negeri.
Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2022 dilaksanakan pada hari Jumat 25 November 2022, tepatnya pada pukul 08.00 WIB.
Tentunya ketika pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2022 akan dilakukan secara tatap muka terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Demikian penjelasan mengenai sejarah Hari Guru kenapa ditetapkan setiap 25 November. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama