Polisi Beri Restorative Justice, Urip Saputra Warga Bogor 'Meninggal Hidup Lagi' Tak Ditahan

Senin, 21 November 2022 | 13:14 WIB
Polisi Beri Restorative Justice, Urip Saputra Warga Bogor 'Meninggal Hidup Lagi' Tak Ditahan
Urip Saputra (40) warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meminta maaf. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Bogor menerapkan restorative justice kepada Urip Saputra (40), warga Rancabungur, Kabupaten Bogor yang beberapa waktu belakangan ini menghebohkan media sosial dengan aksinya yang berpura-pura meninggal.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyampaikan alasan pihaknya memilih untuk menerapkan restorative justice kepada Urip Saputra.

"Ketika subjek hukum ini mengambil langkah-langkah untuk rasa keadilan, dengan mekanisme yang sekarang ada yaitu restorative justice, saya rasa itu lebih bermanfaat dan lebih barokah bagi kita semua," kata Kapolres Bogor di Mapolres, Cibinong, Bogor, Senin (21/11/2022).

Kapolres Bogor menjelaskan bahwa dalam proses penegakan hukum ada tiga unsur yang perlu disepakati. Tiga unsur tersebut, yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian.

Baca Juga: Bikin Geger Warga Bogor Gegara Pura-pura Meninggal, Urip Saputra Minta Maaf

Ketiga unsur itu lah yang melandasi keputusannya untuk menerapkan restorative justice dalam kasus Urip Saputra ini.

"Mudah-mudahan perkara saudara US, bagi kita semuanya menjadi pembelajaran, karena langkah dan tindakan yang kita lakukan mengandung konsekuensi," ujarnya.

Urip Saputra juga telah menyampaikan permohonan maafnya kepada publik di Mapolres Bogor. 

Kapolres Bogor menyampaikan morif Urip melakukan aksinya pura-pura meninggal karena menghindar dari lilitan hutang.

"Ide tersebut muncul karena ada perasaan untuk menghindar dari kewajibannya membayar utang. sekarang yang bersangkutan juga sudah sadar dan menyampaikan permohonan maaf," kata Iman.

Baca Juga: Sempat Pura-pura Mati, Urip Minta Maaf dan Janji Tak Ulangi Perbuatannya

Pada akhirnya, Urip meminta maaf atas aksinya yang sempat membuat heboh karena berpura-pura meninggal dunia dan viral di media sosial.

"Saya menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada keluarga saya juga kepada kerabat, tetangga, dan polisi, juga seluruh masyarakat yang telah terganggu atas masalah ini," kata Urip didampingi Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Ia mengaku berterima kasih kepada pihak Kepolisian karena telah membantu menyadarkan dan menyelesaikan beberapa permasalahan yang sedang ia hadapi.

"Pada kesempatan ini pula saya dari lubuk hati yang terdalam mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menyadarkan saya dan membantu saya mengatasi permasalahan yang saya hadapi," ujarnya.

Urip juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan-perbuatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, aksi pura-pura meninggal itu didasari atas bebannya terhadap sejumlah utang ke tempat kerjanya.

"Karena beban saja, kita akan melakukan proses mediasi, pertama dengan pihak yang saya punya utang. Spontan saja tidak ada yang pengaruhi saya, tidak ada yang mendorong saya, murni atas inisiatif saya sendiri," terang Urip.

Urip Saputra diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor sejak Sabtu (19/11) di Mapolres Bogor.

Sebelumnya, Video US beredar pada Senin (14/11) di media sosial dalam kondisi tertidur di dalam peti jenazah. Dalam video tersebut terlihat bagian perut US bergerak menghela napas dan orang di sekelilingnya terlihat keheranan.

Pada potongan video lainnya, US menerima penanganan medis di RSUD Kota Bogor setelah diketahui masih hidup di dalam peti jenazah. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI