Kasus Brigadir J 'Diobok-obok' hingga Kena Mutasi, AKBP Ridwan Soplanit Ngaku Diintervensi Propam Polri

Senin, 21 November 2022 | 13:09 WIB
Kasus Brigadir J 'Diobok-obok' hingga Kena Mutasi, AKBP Ridwan Soplanit Ngaku Diintervensi Propam Polri
Kasus Brigadir J 'Diobok-obok' hingga Kena Mutasi, AKBP Ridwan Soplanit Ngaku Diintervensi Propam Polri. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - AKBP Ridwan Soplanit dimutasi ke Yanma Polri buntut dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ridwan yang kala itu masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dianggap kurang profesional dalam penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Campur tangan dari Divisi Propam Polri disebut Ridwan sebagai pangkal masalahnya. Intervensi itu masuk dalam ranah pengambilan barang bukti hingga pemeriksaan saksi-saksi.

"Karena apa dipindahkan?" tanya hakim anggota di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

"Terkait dengan penanganan kasus," jawab Ridwan yang hadir sebagai saksi.

"Kaitannya? Ada karena kamu tidak sanggup menangani atau diduga?

"Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," ucap Ridwan.

"Bagaimana kira-kira?" tanya hakim.

"Dapat kami jelaskan yang mulia, penaganan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci. Saat itu bukan di bawah penanganan kami, diambil oleh Propam sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan inves yang mulia," jawab Ridwan.

"Karena ada Propam makanya kesulitan?" lanjut hakim.

Baca Juga: Ungkap 7 Peluru yang Bersarang di Tubuh Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit Ungkap Penembaknya: Bharada E dan Ferdy Sambo

"Ya, jadi saat itu untuk olah TKP, investigasi awal, untuk kami melakukan pemeriksaan saksi," papar Ridwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI