DPR Semangat Rampungkan RKUHP Sebelum Berganti Tahun, Siap-siap Rapat di Masa Reses

Senin, 21 November 2022 | 11:57 WIB
DPR Semangat Rampungkan RKUHP Sebelum Berganti Tahun, Siap-siap Rapat di Masa Reses
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan masih ada beberapa pasal di draf RKUHP yang belum disepakati. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Adies menyampaikan Komisi III memiliki agenda lain sehari sebelum rapat tersebut. Karena itu rapat mengenai RKUHP diagendakan pada Kamis pekan ini.

"Tanggal 23 raker dengan jaksa agung," kata Adies.

Sebelumnya, Adies menyampaikan terkait agenda rapat pembahasan RKUHP mendatang. Agenda rapat itu tertuang dalam kesimpulan rapat bersama Wamenkumham Edward pada 9 November 2022.

"Komisi III DPR RI menerima naskah RKUHP tentang sosialiasi dan dialog publik untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan pada tanggal 21 dan 22 November 2022," kata Adies.

Hapus 5 Pasal

Sebanyak lima pasal di RKUHP dihapus pemerintah. Penghapusan itu sebagai akomodasi usai pemerintah melakukan dialog publik. Adapun pasal tersebut dihapus di dalam draf terbaru RKHUP per 9 November

Wamenkumham Edward menyebutkan lima pasal yang dihapus.

"Lima pasal yang dihapus itu adalah satu soal advokat curang. Dua, praktik dokter dan dokter gigi. Tiga, penggelandangan. Empat, unggas dan ternak. Lima adalah tindak pidana kehutanan dan lingkungan hidup," kata Edward usai rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (9/11/2022).

Dalam mengakomodasi masukan publik, pemerintah mengubah draf RKUHP. Mulai dari penghapusan pasal, reformulasi pasal, penambahan, dan reposisi.

Baca Juga: Formappi Anggap Masih Ada Masalah: Pengesahan RKUHP Tak Layak Ditunggu

Terkait reformulasi, ada tiga poin yang dipaparkam Edward. Antara lain, poin a ialah menambahkan kata 'kepercayaan' di pasal-pasal yang mengatur mengenai agama. Kemudian poin b, mengubah frasa 'pemerintah yang sah' menjadi 'pemerintah'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI