Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan masih ada beberapa pasal di draf RKUHP yang belum disepakati atau belum terjadi sinkronisasi dari DPR dan pemerintah serta pihak terkait lainnya.
Kendati begitu, DPR ditegaskan Dasco, bersemangat untuk merampungkan RKUHP sebelum berganti tahun.
"Tetapi semangatnya teman-teman komisi teknis dalam hal ini Komisi III ingin sekali pengesahan RKHUP dapat dilakukan dalam masa sidang ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022).
Kekinian Komisi III terus melakukan harmonisasi dan komunikasi baik kepada pemerintah maupun pihak lain guna menyelesaikan hal-hal yang masih menjadi perdebatan.
"Agar apa-apa yang belum selesai diharapkan dapat diselesaikan di akhir tahun 2022 ini," ujar Dasco.
Selain itu Dasco menyebut DPR bahkan membuka peluang untuk melakukan rapat membahas RKUHP pada masa reses. Hal itu dilakukan guna mencapai target penyelesaian pada akhir tahun. Mengingat pada 15 Desember 2022, DPR sudah menutup masa sidang dan memasuki masa reses.
"Bila memang perlu kemudian dikerjakan pada saat reses tentunya ada mekanisme tersendiri yang akan dilakukan agar pembahasan tersebut juga bisa berjalan dengan bagus," kata Dasco.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI mengagendakan rapat kembali mengenai pembahasan RKUHP pada 24 November 2022. Agenda tersebut merupakan penjadwalan ulang dari yang sebelumnya sudah direncanakan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan rapat mendatang akan beragendakan untuk mendengarkan masukan fraksi-fraksi tentang draf terkini RKUHP.
Baca Juga: Formappi Anggap Masih Ada Masalah: Pengesahan RKUHP Tak Layak Ditunggu
"(Rapat) jam 10.00 WIB. Acara mendengarkan masukan-masukan DIM dari fraksi-fraksi terkait dengan draf usulan pemerintah yang sudah disosialisasikan," kata Adies kepada wartawan, Senin (21/11/2022).